Halaman
PPKn | 175
174 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
BAB
6
Memperkukuh Persatuan dan
Kesatuan Bangsa dalam
Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menakdirkan
kita sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa dan
negara besar yang harus kita banggakan. Indonesia mempunyai wilayah yang
luas, kekayaan alam yang melimpah, suku bangsa dan bahasa yang beraneka
ragam, tetapi semua itu dapat dipersatukan dalam sebuah ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Indonesia juga mempunyai sejarah yang membanggakan,
kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah dari penjajah, tetapi kita menjadi
bangsa yang memerdekaan dirinya sendiri. Indonesia memproklamirkan dirinya
sebagai sebuah negara merdeka. Itu semua menjadi keunggulan bangsa Indonesia.
Coba kalian amati gambar 6.1 di bawah ini.
Sumber:
30 tahun Indonesia merdeka
Gambar 6.1
Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno
PPKn | 175
174 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Apa yang kalian pikirkan setelah melihat gambar di atas? Tentunya kalian
sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah
mengakhiri rentetan penderitaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terjajah.
Proklamasi telah melahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai
kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu.
Proklamasi Kemerdekaan tidak akan pernah terjadi apabila tidak adanya
persatuan dan kesatuan di antara warga negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan
bangsa harus selalu kita jaga, supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap
menunjukkan eksistensinya dan menjadi negara mandiri yang terbebas dari
berbagai intervensi atau campur tangan asing.
A.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Untuk memahami makna sesuatu, terlebih dahulu harus dipahami dahulu
konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna
persatuan dan kesatuan bangsa. Terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami
konsep-konsepnya. Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan kesatuan
bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah persatuan,
kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme.
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan
sebagainya) dari beberapa bagian
menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan
kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang
beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Konsep bangsa dalam substansi
ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara
dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung
pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.
Bersatunya bangsa
Indonesia
didorong oleh kemauan yang sadar dan
penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam
suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan maknur. Oleh karena
itu, persatuan bangsa perlu terus dibina. Terbinanya persatuan bangsa akan
melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan
adanya keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Manakala kesatuan bangsa tercipta,
maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa, dan jaya.
PPKn | 177
176 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa
kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan
dan kesatuan itu. Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya
di bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan
senjata kita yang ampuh yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Kelalaian kita itu
dimanfaatkan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya
(
devide et impera
). Akibatnya kita menjadi tercerai berai seperti sapu lidi yang
hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.
Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan)
dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan).
Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan
politik kewilayahan yang kita
anut yakni
Wawasan Nusantara.
Berdasarkan
konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.
1.
Negara
kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang
ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
2.
Konsep utama
nya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan
wilayah udara.
3.
Laut
atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
4.
Laut
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah
antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam
aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan
berikut.
1.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a.
Bahwa keutuhan
wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya
merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra
seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
PPKn | 177
176 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Sumber:
www.sosbud.kompasiana.com
Gambar 6.2
Slogan satu nusa, satu
bangsa, satu bahasa dapat memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa
c.
Bahwa secara psikologis,
bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib
sepenanggungan,
sebangsa
dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad
dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d.
Bahwa Pancasila adalah
satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan
negara, yang melandasi,
membimbing dan
mengarahkan bangsa
menuju tujuannya.
e.
Kehidupan
politik di
seluruh wilayah Nusantara
merupakan satu kesatuan
politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
Supaya pelaksanaan Wawasan
Nusantara bisa berjalan efektif,
maka diperlukan kesadaran
WNI untuk :
1.
Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak
dan kewajiban warga
negara serta hubungan
warganegara dengan
negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan
konsepsi Wawasan
Nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
PPKn | 179
178 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
f.
Bahwa seluruh kepulauan
Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam
arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan
nasional.
g.
Bangsa
Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut
menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan
untuk kepentingan nasional.
2.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a.
Bahwa kekayaan
wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus
tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.
T
ingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-
daerah dalam mengembangkan ekonominya.
c.
Kehidupan perekonomian
di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3.
Perwujudan kepulauan
Nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya
a.
Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Sumber:
jampismansa.blogspot.com
Gambar
6.3
Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
PPKn | 179
178 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
b.
Bahwa
budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam
budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal
dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-
hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4.
Perwujudan kepulauan
Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan
a.
Bahwa ancam
an terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan
ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b.
Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
di dalam pembelaan negara.
Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia
dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan.
Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa
dan negara Indonesia. Sebagai
politik kewilayahan, Wawasan
Nusantara mempunyai sifat
manunggal dan utuh menyeluruh.
Wawasan Nusantara bersifat
manunggal artinya mendorong
terciptanya keserasian dan
keseimbangan yang dinamis
dalam segenap aspek kehidupan,
baik aspek alamiah maupun aspek
sosial. Adapun utuh menyeluruh
maksudnya menjadikan wilayah
Nusantara dan rakyat Indonesia
sebagai satu kesatuan yang utuh
dan bulat serta tidak dapat dipecah-
pecah oleh kekuatan apa pun
sesuai dengan asas satu nusa, satu
bangsa, dan satu bahasa persatuan
Indonesia.
Konsep selanjutnya, yakni kon
-
sep keempat yang tercakup dalam
Info Kewarganegaraan
Nilai-nilai yang terkandung
dalam nasionalisme dan
patriotisme sebagai berikut.
1.
Pro patria
dan
primus patrialis
yaitu mencintai tanah
air dan mendahulukan
kepentingan tanah air.
2.
Jiwa solidaritas dan setia
kawan.
3.
Jiwa toleransi dan tenggang
rasa antaragama, antarsuku,
antargolongan, dan
antarbangsa.
4.
Jiwa tanpa pamrih dan
tanggung jawab.
5.
Jiwa ksatria dan
kebesaran jiwa yang
tidak mengandung unsur
dendam.
PPKn | 181
180 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah
integrasi nasional.
Integrasi
sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur
yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian
dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, integrasi nasional berarti
integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai
bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat
persatuan yaitu sebagai berikut.
1.
Pancasila
2.
UUD NRI
Tahun 1945
3.
Sang Saka Merah Putih
4.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5.
Bahasa Indonesia
6.
Sumpah Pemuda
Konsep kelima
yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah
nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa
kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara
.
Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu
saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu
merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran
nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita
peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.
Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah
patriotisme.
Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda
dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme.
Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan
tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai
berikut.
1.
Cinta tanah air
2.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3.
Menempatkan
persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara
di atas kepentingan pribadi dan golongan
4.
Berjiwa pembaharu
5.
T
idak kenal menyerah
PPKn | 181
180 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Tugas Kelompok 6.1
Bacalah berita di bawah ini.
Potret Perbatasan: Tinggal di Indonesia,
Menggantungkan Hidup Dengan Malaysia
REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kehidupan masyarakat
perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan
Timur, sampai saat ini masih sangat tergantung pada negeri tetangga
Malaysia.
“Ketergantungan itu antara lain terlihat dalam pemenuhan kebutuhan
pokok yang dikonsumsi setiap harinya, hampir seluruhnya merupakan
produk asal Malaysia,” kata Sannari, seorang warga perbatasan di
Ajikuning, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin.
Menurut Sannari, kondisi itu masih sulit dihindari mengingat
masyarakat Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara umum,
suplai sembako masih tergantung dari Malaysia, karena sulitnya
mendapatkan produk kebutuhan sehari-hari asal Indonesia. Selain
mudah mendapatkannya juga harganya lebih murah daripada produk
asal Indonesia.
Sumber:
www.republika.co.id
Gambar
6.4
Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan
PPKn | 183
182 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Misalnya, gula pasir yang merupakan kebutuhan
sehari-hari masyarakat, harganya di Malaysia hanya
RM 2.20 atau Rp6.600 (RM 1 = Rp3.000) per kg.
Sementara harga gula pasir asal Indonesia harganya mencapai
Rp11.000 sampai Rp12.000 per kg bahkan lebih dari itu. Selain itu,
untuk mendapatkan produk asal Indonesia sangat sulit karena hanya
ada di Kota Tarakan.
Bukan hanya sembako yang diperoleh dari Malaysia, Sannari yang
mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan
itu menambahkan juga bahan bangunan seperti batu gunung, kerikil,
semen, dan lain-lainnya semuanya berasal dari Malaysia.
Oleh karena itu, ketergantungan dengan negeri jiran Malaysia sangat
sulit dihindari. “Kalau dibilang masyarakat perbatasan di Pulau
Sebatik ini menggantungkan hidupnya di Malaysia memang iya.
Kalau tidak begitu mau makan apa kita di sini (Pulau Sebatik),” ujar
Sannari.
Dia mengatakan kemudahan mendapatkan sembako atau kebutuhan
lainnya di Malaysia, karena masyarakat perbatasan di Pulau
Sebatik hampir setiap harinya menyeberang ke Tawau, Malaysia,
untuk berbelanja. “Masyarakat di sini setiap hari ke Tawau, karena
jangkauannya dekat hanya 15 menit sudah sampai di sana (Tawau),”
katanya.
Sumber:
www.republika.co.id
Nah, setelah membaca berita di atas diskusikanlah dengan teman sebangku
pertanyaan-pertanyaan berikut.
a.
Apa saja penyebab timbulnya permasalahan di daerah perbatasan?
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
.............................................................................................
b.
Mengapa pembangunan belum merata sampai ke daerah perbatasan?
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
PPKn | 183
182 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
.............................................................................................
c.
Apakah
permasalahan di daerah perbatasan ini dapat menimbulkan persoalan
lainnya? Jika ya, apa saja bentuk persoalan yang mungkin terjadi?
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
.............................................................................................
d.
Uraikan solusi yang kamu tawarkan kepada pemerintah
untuk mengatasi
permasalahan di daerah perbatasan?
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
.............................................................................................
B.
Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)
1.
Konsep NKRI menurut Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian
atau makna negara Indonesia. Makna tersebut penting diketahui untuk semakin
mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian
akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan
keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan
terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah
PPKn | 185
184 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun
mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan
naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan,
yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi
sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu
tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia.
Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan
perubahan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Perubahan
tersebut dimulai dari adanya
ketetapan Majelis Permusyarawatan
Rakyat yang salah satunya adalah
tidak mengubah Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan tetap mempertahankan
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai bentuk final
negara bagi bangsa Indonesia.
Kesepakatan untuk tetap
mempertahankan bentuk negara
kesatuan didasari pertimbangan
bahwa negara kesatuan adalah
bentuk yang ditetapkan sejak
awal berdirinya negara Indonesia.
Bentuk negara kesatuan dipandang
paling tepat untuk mewadahi ide
persatuan sebuah bangsa yang
majemuk ditinjau dari berbagai
latar belakang (dasar pemikiran).
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang
Info Kewarganegaraan
Pada tahun 1850, George Windsor Earl
seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah
Indunesians
dan preperensi
Malayunesians
untuk penduduk kepulauan Hindia atau
Malayan Archipelago. Kemudian seorang
mahasiswa bernama Earl James Richardison
Logan menggunakan Indonesia sebagai
sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun
di kalangan akademik Belanda, di Hindia
Timur enggan menggunakan Indonesia.
Sebaliknya, mereka menggunakan istilah
Melayu Nusantara (
Malaische Archipel
).
Sejak tahun 1900 nama Indonesia menjadi
lebih umum di kalangan akademik di luar
Belanda. Golongan nasionalis Indonesia
menggunakan nama Indonesia untuk
ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari
Universitas Berlin memopulerkan nama
Indonesia melalui bukunya
Indonesien oder
die inseln des malayischen arcipels
(1884 -
1894). Kemudian sarjana bahasa Indonesia
pertama yang menggunakan nama
Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat
(Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan
kantor berita di Belanda dengan nama
Indonesisch Pers-Bureau
di tahun 1913.
PPKn | 185
184 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini
dituangkan dalam lima Pasal, yaitu: pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal
18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip kesatuan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “.... dalam upaya membentuk suatu
Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia”.
Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial. Tujuan tersebut dapat dicapai hanya dengan adanya kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia. Dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan: “maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang
Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia,
dan kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Makna negara Indonesia
juga dapat dipandang dari segi
kewilayahan. Pasal 25A UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 menentukan bahwa “Negara
Info Kewarganegaraan
Negara Republik Indonesia
pernah mengalami pergantian
bentuk negara, dari kesatuan
menjadi federal/serikat pada masa
berlakunya Konstitusi RIS tanggal
27 Desember 1949 sampai dengan
17 Agustus 1950. Perubahan
tersebut sebagai konsekuensi dari
kesepakatan yang terjadi dalam
Konferensi Meja Bundar. Akan
tetapi bentu negara tersebut tidak
bertahan lama. Hal ini menunjukkan
bagi bangsa Indonesia, konsep
negara federalisme/serikat tidak
cocok diterapkan di negara kita.
PPKn | 187
186 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang”. Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk
menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia
yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara
Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1)
kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan
pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri
atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara
kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan
pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di
antara Benua Asia dan Australia.
Tugas Mandiri 6.1
Nah, setelah kalian membaca uraian materi di atas, coba kalian lakukan studi
kepustakaan untuk mencari keunggulan bentuk negara kesatuan dibandingkan
dengan bentuk negara lainnya seperti negara serikat. Tuliskan hasil kalian pada
tabel di bawah ini.
No
Keunggulan Negara
Kesatuan
Keunggulan Negara Serikat
1.
2.
3.
4.
5.
PPKn | 187
186 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
2.
Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia
adalah negara kepulauan. Hal ini dapat dibuktikan dari nama lain
atau julukan terhadap Indonesia yaitu Nusantara, yang berarti di antara nusa
atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri atas pulau-pulau. Disebut sebagai
negara kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah
Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut
terletak di persimpangan dunia yaitu di antara dua samudera dan dua benua.
Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia yang membujur
di garis khatulistiwa sehingga diibaratkan “Untaian ratna mutu manikam atau
zamrud khatulistiwa”.
Sekalipun wilayah Indonesia meliputi pulau-pulau, tidak menjadikan bangsa
Indonesia bercerai berai, namun keadaan tersebut justru menjadi perekat untuk
semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dikarenakan
secara yuridis formal bangsa Indonesia telah mempunyai landasan yang kuat,
misalnya dinyatakan dalam
Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesi Tahun 1945 alinea II.
Selain itu, dalam Pasal 1 ayat (1)
dinyatakan bahwa Indonesia ialah
negara kesatuan yang berbentuk
republik.
Dengan demikian, sekalipun
secara nyata Indonesia terdiri
dari berbagai keanekaragaman
penduduknya yang tersebar di
berbagai pulau besar dan kecil,
tidak menjadikan bangsa Indonesia
bercerai berai. Hal ini sudah barang
tentu merupakan poin tersendiri
yang menjadikan kita merasa
bangga sebagai bangsa Indonesia.
Melihat dan mencermati kondisi
dan letak geografis wilayah
Indonesia, sudah sewajarnyalah
setiap insan yang merasa dirinya
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
NKRI adalah harga mati. Pernyataan
tersebut mengandung makna yang
sangat dalam. Pernyataan tersebut
menggambarkan ketegasan sikap
dan cita-cita bahwa negara Indonesia
diperjuangkan kemerdekaannya
untuk mewujudkan konsep negara
kesatuan yang diimplementasikan
di bumi Indonesia. Untuk
mewujudkan hal tersebut telah
banyak pengorbanan yang
dilakukan para pahlawan mulai
dari pengorbanan waktu, tenaga,
pikiran, harta bahkan nyawa. Hal
tersebut dilakukan karena mereka
mempunyai semangat kebangsaan.
Semangat itulah yang harus kita
jaga dan selalu mewarnai setiap
perilaku kita.
PPKn | 189
188 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
sebagai warga negara Indonesia mempunyai kebanggaan tersendiri. Bangga
di sini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai
berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud bangga sebagai bangsa
dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa
atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.
Konsekuensinya, kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, kita
akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara di mana
pun kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik
Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat, seperti tidak merusak
hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya,
selalu menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan
tersebut menurut Dadang Sundawa di antaranya sebagai berikut.
a.
Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu
menempati
urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah
penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam
upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal
dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya menyejahterakan
bangsa.
b.
Memiliki
keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Perbedaan
atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-
berai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya
menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat
persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun
bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
c.
Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai
konsep Wawasan
Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun
prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia
sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankam.
d.
Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa
Indonesia. Dengan menunjuk
kan bahwa kita sama-sama memahami satu
wilayah negara dan tanah air yang sama yaitu Indonesia; kita sama-sama
PPKn | 189
188 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama menggunakan
bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama
yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa
Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.
e.
Memiliki tata krama atau keramahtamahan.
Sejak dahulu bangsa Indonesia
sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik
bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian,
akhir-akhir ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar
oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab, terutama yang
gemar membuat kerusuhan, kerusakan, dan perangai-perangai lain yang
justru membuat bangsa lain takut datang ke Indonesia.
f.
Letak
wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga
membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk
dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g.
Keindahan alam
Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai
di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur, dan sebagainya), Sumatra (Danau
Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban
Perahu). Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia
juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
Sumber:
www.wisatanews.com
Gambar 6.5
Keindahan alam menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
PPKn | 191
190 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
h.
Salah satu keajaiban
dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi Borobudur
yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia. Selain
candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu
Pulau Komodo.
i.
W
ilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km
2
yang meliputi daratan seluas
2.027.087 Km
2
dan lautan seluas 3.166.163 Km
2
.
j.
T
anahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia, maka
secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali
dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan
yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi
bangsa-bangsa lain. Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, di mana
bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di
wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah,
terutama yang masih belum merdeka saat itu.
Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non-Blok pada tahun
1992 dan Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non-Blok
tersebut. Selain itu, kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama
PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara/
IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang dapat dibanggakan.
Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah
tanah air, banyak di antara seniman kita yang merefleksikannya dalam bentuk
syair maupun lagu. Ada lagu yang berjudul ”Rayuan Pulau Kelapa” yang
diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi
judul “Nusantara” dan “Kolam Susu” yang menggambarkan betapa indah dan
suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan
alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa
Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan
hanya sekadar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya
nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk
karya-karya yang dihasilkannya.
PPKn | 191
190 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Tugas Mandiri 6.2
Coba kalian lakukan identifikasi mengenai bentuk perilaku yang dapat kalian
tampilkan sebagai wujud kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.
No
Perwujudan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
1.
2.
3.
4.
5.
C.
Faktor
Pendorong dan Penghambat Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia
1.
Faktor
Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan
keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Begitu juga dengan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan di segala
bidang. Indonesia sangat memerlukan adanya persatuan dan kesatuan di antara
rakyat Indonesia. Suatu program pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik
dan mencapai suatu keberhasilan jika kondisi negara terpecah belah atau tidak
adanya persatuan dan kesatuan di antara warga negaranya. Dengan demikian,
persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan
penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan yang sedang dilaksanakan
negara kita.
Selain dalam aspek pembangunan, persatuan dan kesatuan bangsa juga
memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan
bangsa dan negara lain. Bangsa dan negara lain menghormati bangsa dan negara
kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita. Bangsa dan negara
PPKn | 193
192 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
kita tidak akan mudah dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain, jika
seluruh lapisan masyarakat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Coba
kamu bayangkan, apa yang akan terjadi jika negara kita terpecah belah? Tentu
saja yang akan terjadi adalah negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa dan
negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan
dijajah kembali oleh bangsa dan negara lain.
Persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal
yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan.
Kita harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan
perpecahan bangsa, misalnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap
sukunyalah yang paling baik, dan sebagainya. Kita harus memupuk persaudaraan
dengan sesama warga negara Indonesia agar persatuan dan kesatuan bangsa
senantiasa terjaga.
Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh
bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan
keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan
suku bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya dapat dipersatukan dengan
menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada
akhirnya niali-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber:
http://
www.beritagar
Gambar 6.6
Pertentangan dan
kerusuhan timbul
sebagai akibat dari
lunturnya semangat
persatuan dan
kesatuan
PPKn | 193
192 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad
seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa
dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam
perjuangan meraih kemerdekaan. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut
terkandung nilai utama yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu
Indonesia. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa telah menjadi
penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu. Ikrar ini juga telah memberikan
manfaat-manfaat lainnya seperti mempererat hubungan kekeluargaan dan
persaudaraan di antara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air
Indonesia. Nah, ikrar inilah yang dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal
atau menyeluruh. Artinya, nilai-nilai Pancasila tidak diciptakan hanya untuk
satu suku bangsa saja. Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukkan bagi
penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi
pedoman hidup rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa,
agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa Pancasila dimiliki dan digunakan oleh semua unsur bangsa Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika
artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti
dari semboyan
Bhinneka Tunggal Ika
adalah adanya persatuan dalam berbagai
perbedaan. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai perbedaan dapat
dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna semboyan
Bhinneka
Tunggal Ika.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan senantiasa terjaga
jika nilai-nilai dalam semboyan
Bhinneka Tunggal Ika
selalu dilaksanakan oleh
rakyat Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.
2.
Faktor
Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan
bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa. Akan tetapi
dalam kenyataannya, kita sering melihat berbagai peristiwa yang mencerminkan
gejala perpecahan bangsa seperti kerusuhan antarpendukung klub sepakbola,
demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan, konflik antarsuku, dan sebagainya.
PPKn | 195
194 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan
rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada bagian sebelumnya, kalian sudah mengetahui beberapa faktor yang
mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Nah,
ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut penting kalian ketahui,
supaya kalian senantiasa meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut. Adapun
faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia di antaranya sebagai berikut.
a.
Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia
Kondisi ini dapat menjadi
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta
adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia.
Keberagaman tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat
yang memicu lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan yang berlebihan
yang dapat memicu terjadinya konflik antardaerah atau antarsuku bangsa.
b.
Geografis
W
ilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat semakin memperlemah
persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi.
c.
Munculnya gejala etnosentrisme
Etnosentrisme
merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya
dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak
diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
d.
Melemahnya nilai budaya bangsa
Nilai-nilai
budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya
asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak
langsung maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung antara lain melalui
unsur-unsur pariwisata. Kontak tidak langsung antara lain melalui media
cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet,
telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
e.
Pembangunan yang tidak merata
Proses pembangunan
yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat
menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak
diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
PPKn | 195
194 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Tugas kelompok 6.2
Lakukanlah wawancara dengan kepala desa atau lurah di wilayah tempat tinggal
kalian. Tanyakanlah peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di wilayah tersebut
yang berpotensi memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa. Laporkanlah hasil
wawancara kalian dengan mengikuti format di bawah ini.
Nama desa/Kelurahan
:
..............................................................................
Nama kepala desa/lurah
:
..............................................................................
Jenis
peristiwa
:
..............................................................................
Kronologis peristiwa/kejadian:
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
Penyelesaian/solusi yang dilakukan:
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
PPKn | 197
196 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Tindakan pencegahan yang dilakukan:
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
Rekomendasi yang diusulkan oleh kelompok:
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
PPKn | 197
196 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
D.
Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Nyanyikanlah lagu berikut ini bersama-sama!
Satu Nusa, Satu Bangsa
Ciptaan: L.Manik
Satu nusa,
satu bangsa,
satu bahasa kita
Tanah air pasti jaya untuk selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa dan bahasa
Kita bela bersama
Apa yang kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut? Sebagai warga
negara yang baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi warga negara
Indonesia yang diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi, keanekaragaman
tersebut tidak menyebabkan bangsa dan negara Indonesia terpecah-belah, akan
tetapi senantiasa bersatu padu. Lagu di atas merupakan tekad bangsa Indonesia
untuk senantiasa merasa satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Ketika persatuan
dan kesatuan bangsa sudah terwujud, maka keutuhan negara akan senantiasa
terjaga.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah
satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para
tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara
yaitu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam perilaku
sehari-hari. Para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia itu harus
berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, demokratis,
menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat, dan berkeadilan.
Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu
bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.
PPKn | 199
198 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Sumber:
beritaindonesianews.com
Gambar 6.7
Gotong royong merupakan cerminan perilaku yang dapat memperkukuh persatuan
dan kesatuan bangsa
Nilai-nilai Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-sehari
sebagai upaya menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai Pancasila dapat kalian
amalkan dengan cara hidup rukun antarsesama. Kerukunan merupakan modal
utama dalam menjaga keutuhan negara. Sikap tersebut dapat kalian tampilkan
dalam kehidupan sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Ketika berada di rumah, kalian dapat menampilkan sikap rukun melalui
perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain,
tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai
perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang
lain, dan sebagainya.
Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan sikap dan perilaku
saling menolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati
pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati
guru, dan sebagainya.
Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga
dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati,
PPKn | 199
198 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan
daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja
keras dalam membangun bangsa.
Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan tadi harus kalian amalkan
dalam kehidupan sehari-hari agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
senantiasa terjaga.
Refleksi
Setelah kalian mempelajari materi pada bab ini, tentunya kalian semakin paham
akan pentingnya keberadaan bangsa dan negara kita bagi kehidupan kalian. Oleh
karena itu, kecintaan kepada negara harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga
negara Indonesia. Coba kalian analisis lirik lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Sud.
Tanah Airku
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanahku yang ku cintai
Engkau ku hargai
W
alaupun banyak negeri kujalani
Y
ang mashyur permai dikata orang
T
etapi kampung dan rumahku
Disanalahku rasa senang
T
anahku tak kulupakan
Engkau ku banggakan
Kalian renungkanlah lirik lagu tersebut, kemudian
jawablah pertanyaan-
pertanyaan di bawah ini.
1.
Seperti apakah keadaan Indonesia yang digambarkan oleh lagu di atas?
2.
Mengapa kita tidak pantas melupakan tanah air tercinta Indonesia?
3.
Nilai-nilai
apa saja yang terdapat dalam lagu tersebut yang dapat kalian
lakukan dalam kehidupan sehari-hari?
4.
Apa saja yang telah kalian perbuat sebagai wujud kebanggaan kalian
sebagai war
ga negara Indonesia?
PPKn | 201
200 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Rangkuman
1.
Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari
materi
pada bab ini adalah
Persatuan, Kesatuan, Integrasi, NKRI,
dan
Wawasan Nusantara.
2.
Intisari Materi
a.
Persatuan
secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan,
dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh.
Dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-
macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh.
b.
W
awasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hakikat dari
Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah
Indonesia.
c.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang
wilayahnya
merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di
antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua
Asia dan Australia.
d.
Ada tiga
faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut
adalah Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
e.
Menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan
salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak
awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi
diri dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Dengan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila maka bangsa Indonesia akan
selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan
perselisihan.
PPKn | 201
200 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Penilaian Diri
1.
Penilaian Sikap
Keberadaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap
terjamin apabila seluruh warga negaranya berperilaku nasionalis dan patriotik.
Untuk mengukur sejauhmana kalian telah berperilaku nasionalis dan patriotik
dalam kehidupan sehari-hari, isilah daftar gejala kontinum pelakonan di
bawah ini dengan membubuhkan tanda silang (x) pada kolom selalu, sering,
kadang-kadang, dan tidak pernah.
No.
Sikap
Perilaku
Selalu
Sering
Kadang-
kadang
Tidak
Pernah
Alasan
1.
Mencintai
tanah air
Indonesia
kapan dan di
mana pun
2.
Lebih bangga
memakai
produk dalam
negeri daripada
memakai
produk luar
negeri
3
.
Rela berkorban
untuk
kepentingan
bangsa dan
negara
4
.
Tidak cepat
menyerah
jika menemui
kesulitan
5
.
Belajar
giat untuk
menyongsong
hari esok
6
.
Belajar
giat untuk
menyongsong
hari esok
PPKn | 203
202 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
No.
Sikap
Perilaku
Selalu
Sering
Kadang-
kadang
Tidak
Pernah
Alasan
7
.
Berusaha
mengatasi
kesulitan
dengan gigih
8.
Berani
menyatakan
kebenaran
sekalipun pahit
9.
Bersedia
membela
negara jika
mendapat
ancaman
musuh
10.
Tidak
bersantai-santai
ketika liburan
sekolah
Apabila jawaban kalian “kadang-kadang” atau “tidak pernah” pada kolom perilaku-
perilaku tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan perilaku
kalian agar menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila jawaban kalian “selalu” atau
“sering”, pertahankanlah dan wujudkan sikap tersebut dalam kehidupan sehari-
hari.
2.
Pemahaman Materi
Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang dengan
mudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu,
lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab
ini dengan memberikan tanda
ceklist
(
✓
) pada kolom paham sekali, paham
sebagian, dan belum paham.
PPKn | 203
202 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
No
Sub-Materi Pokok
Sangat
Paham
Paham
Sebagian
Belum
Paham
1.
Makna Persatuan dan Kesatuan
Bangsa
2.
Kehidupan
Bernegara dalam Konsep
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI)
a.
Konsep NKRI menurut
Undang-
Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Keunggul-
an Negara Kesatuan Republik
Indonesia
3.
Faktor Pendorong dan Penghambat
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Indonesia
a.
Faktor Pendorong Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia
b.
Faktor Penghambat
Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia
4.
Perilaku
yang Menunjukkan Sikap
Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sekali mintalah materi
pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila pemahaman
kalian berada pada kategori paham sebagian dan belum paham coba bertanyalah
kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar kalian cepat memahami
materi pembelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami.
PPKn | PB
204 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Proyek Kewarganegaraan
Mari Menganalisis Kasus
Indonesia pernah mengalami persengketaan dengan Malaysia yang berkaitan
dengan hak penguasaan atau kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan, serta
perselisihan di Blok Ambalat. Berkaitan dengan hal tersebut, selesaikanlah tugas
berikut.
1.
Coba
kalian uraikan kronologi terjadi persengketaan tersebut, baik yang
berkaitan dengan Pulau Sipadan dan Ligitan maupun di Blok Ambalat.
2.
Apakah persengketaan
tersebut dapat mengancam keutuhan wilayah negara
kita? Berikan alasanmu.
3.
Apa saja
yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi persengketaan
tersebut? Bagaimana hasilnya?
4.
Bagaimana
perasaanmu ketika tahu bahwa pada akhirnya Pulau Sipadan dan
Ligitan lepas ke tangan Malaysia?
5.
Apa penyebab lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia?
6.
Apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik pemerintah
maupun
rakyat Indonesia agar peristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan
Malaysia tidak terulang kembali?
Uji Kompetensi Bab 6
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas, dan akurat.
1.
Uraikan arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia!
2.
Apa makna
Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia?
3.
Bagimana perwujudan prinsip kesatuan dalam konteks kehidupan sosial?
4.
Apa saja yang menjadi keunggulan bangsa Indonesia?
5.
Bagaimana
caramu menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara
Indonesia?
6.
Uraikan hal-hal yang dapat memperkuat
dan memperlemah persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia!
PPKn | 205
PB | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
A
akuntabilitas
ancaman
asas
B
Bangsa
D
dekrit presiden
demokrasi
desentralisasi
diskriminasi
E
eksekutif
ekstrateritorial
ekstrimisme
G
globalisasi
grasi
H
hak asasi manusia
hedonisme
hubungan internasional
hukum internasional
hukum privat
hukum publik
I
ideologi
individu
individualisme
J
judicial review
K
kapitalisme
kebudayaan
kesatuan
kewajiban asasi
komunisme
konstitusi
L
legislatif
M
Mahkamah
Agung
Mahkamah Konstitusi
Masyarakat
N
negara
nilai
nilai dasar
nilai instrumental
nilai praksis
norma
O
organisasi internasional
P
pemilihan umum
pengadilan
peradilan
persatuan
politik
R
radikalisme
rakyat
republik
S
sabotase
sistem
spionase
T
terorisme
V
vonis
Y
yudikatif
yurisprudensi
INDEKS
PPKn | 207
206 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
akuntabilitas
pertanggungjawaban
ancaman
suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau
merombak
kebijaksanaan yang dilakukan secara
konsepsional, kriminal, serta politik
asas
alas;
dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir
dan berpendapat)
bangsa
kumpulan dari masyarakat yang membentuk negara
deklarasi
pernyataan
ringkas dan jelas tentang suatu hal;
keputusan yang diberitahukan secara terang-terangan
kepada umum dan secara resmi
dekrit
keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara
pr
esiden
atas suatu permasalahan
yang sangat penting,
mendesak, dan darurat
demokrasi
pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat
desentralisasi
penyerahan
urusan pemerintahan kepada daerah yang
menjadi urusan rumah tangganya
diskriminasi
pembedaan perlakuan terhadap sesama war
ga
ekstrateritorial
daerah
yang menurut hukum internasional diakui
sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun
wilayah negara tersebut letaknya di negara lain
GLOSARIUM
PPKn | 207
206 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
ekstrimisme
sikap
keras mempertahankan pendirian dengan
berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-
ketentuan dasar negara
globalisasi
proses integrasi ke ruang lingkup dunia
grasi
pengampunan yang diberikan
oleh kepala negara
kepada orang-orang yang dijatuhi hukuman
hak asasi
hak dasar yang melekat dalam diri manusia sebagai
manusia
anugerah
Tuhan Yang Maha Esa
hedonisme
pandangan yang menganggap kesenangan dan ke
-
nikmatan materi sebagai tujuan hidup utama
hubungan
hubungan yang bersifat global yang meliputi semua
internasional
hubungan yang terjadi
dengan melampaui batas-batas
ketatanegaraan
hukum
hukum yang mengatur hubungan hukum antara
internasional
berbagai bangsa di berbagai negara
hukum privat
hukum yang mengatur
hubungan-hubungan antara
orang yang satu dengan orang yang lain, dengan
menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
hukum publik
hukum yang
mengatur hubungan antara negara
dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan
negara dengan perseorangan (warga negara)
ideologi
kumpulan
konsep bersistem yang dijadikan asas
pendapat yang memberikan arah dan tujuan
kelangsungan hidup
PPKn | 209
208 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
individu
manusia sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan
individualisme
paham
yang menganggap diri sendiri lebih penting
daripada orang lain
judical review
proses uji materi
suatu peraturan terhadap peraturan
yang tingkatannya lebih tinggi
kabinet
badan
atau dewan pemerintahan yang terdiri atas
kepala pemerintahan bersama para menteri
kapitalisme
sistem
dan paham ekonomi yang modalnya bersumber
dari modal pribadi atau modal perusahaan swasta
dengan ciri persaingan dalam pasar bebas
kebudayaan
semua hasil karya, rasa, dan cipta manusia
kekuasaan
kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
eksekutif
kekuasaan
kekuasaan untuk membuat undang-undang
legislatif
kekuasaan
kekuasaan untuk mengawasi agar undang-undang
yudikatif
ditaati
kewajiban asasi
kewajiban dasar manusia
komunisme
paham yang menghendaki
adanya masyarakat yang
tanpa kelas
PPKn | 209
208 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
konstitusi
sekumpulan
peraturan yang menetapkan dan mengatur
pemerintahan. Peraturan-peraturan ini bersifat hukum,
dan sebagian lagi bersifat non-hukum atau ekstra-
hukum
negara
suatu
organisasi kemanusiaan atau kumpulan manusia-
manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan
yang sama
nilai
har
ga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia
nilai dasar
nilai-nilai
dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak
berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
nilai
penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih
instrumental
kreatif
dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan
peraturan Perundang-undangan lainnya
nilai praksis
realisasi
nilai-nilai instrumental dalam suatu
pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
norma
aturan yang menjadi
pedoman setiap orang yang
meliputi segala macam peraturan-peraturan yang
terdapat dalam perundang-undangan
organisasi
or
ganisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai
internasional
subyek hukum internasional
dan mempunyai kapasitas
untuk membuat perjanjian internasional
pemilihan
sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat
umum
dalam
hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga
legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif
PPKn | 211
210 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
pengadilan
tempat
untuk mengadili perkara atau tempat untuk
melaksanakan proses peradilan guna menegakkan
hukum
peradilan
proses mengadili
perkara sesuai dengan kategori
perkara yang diselesaikan
politik
cara; strategi;
siasat; berbagai macam kegiatan
dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut
kemaslahatan hidup seluruh warga negara
rakyat
kumpulan
manusia yang dipersatukan oleh rasa
persamaan dan bersama-sama mendiami suatu
wilayah negara
republik
bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden
sabotase
menghalangi prosedur dan merusak kelancaran kerja
sistem
suatu kesatuan dari unsur
-unsur pembentuknya baik
yang berupa
input
(masukan) ataupun
output
(hasil)
yang terdapat dalam lingkungan dan diantara unsur-
unsur tersebut terjalin suatu hubungan yang fungsional
spionase
penyelidikan
secara rahasia terhadap data kemiliteran
dan data ekonomi negara lain; segala sesuatu yang
berhubungan dengan tindakan memata-matai pihak
lain
terorisme
praktik-praktik
tindakan teror yang biasanya
menggunakan kekerasaan untuk menimbulkan
ketakutan dalam usaha mencapai tujuan-tujuan
tertentu
PPKn | 211
210 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
vonis
keputusan hakim
atas suatu perkara yang
dipersengketakan atau diadili
yurisprudensi
keputusan hakim
terdahulu terhadap suatu perkara
yang tidak diatur oleh undang-undang dan dijadikan
pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan
perkara serupa
PPKn | 213
212 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2008.
Hak Asasi Manusia (HAM).
Jakarta: Universitas Terbuka
Bakry, Noor Ms. 2009.
Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Budiardjo, Miriam. 2008.
Dasar
-dasar Ilmu Politik.
Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Budimansyah, Dasim. 2002.
Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio.
Bandung: Genesindo
Busroh, Abu Daud. 2009.
Ilmu Negara.
Jakarta: Bumi Aksara
Chamim, Asykuri Ibn. 2003.
Pendidikan Kewarganegaraan; Menuju
Kehidupan yang Demokratis dan Berkeadaban.
Yogyakarta: Majelis
Diklitbang PP Muhammadiyah
Dahl, Robert A. 1992.
Demokrasi dan Para Pengkritiknya.
Jakarta: Yayasan
obor Indonesia
Darmawan, Cecep. 2002.
Pergumulan Demokrasi; Beberapa Catatan Kritis.
Bandung: Pustaka Aulia Press
Gaffar, Affan. 2004.
Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Huntington, Samuel P. 1997.
Gelombang Demokrasi Ketiga.
Jakarta: Pustaka
Utama Grafiti
Ismail, Taufik. 2004.
Katastrofi Mendunia; Marxisme, Leninisma, Stalinisma,
Maoisme, Narkoba.
Jakarta: Yayasan Titik Infinitum
Kaelan. 2012.
Problem Epistemologis Empat Pilar Berbangsa dan
Bernegara.
Yogyakarta: Paradigma
Kansil, C.S.T.1992.
Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka
Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. 2001.
Ilmu Negara.
Jakarta: Pradnya
Paramita.
Khor, Martin. 2003.
Globalisasi Perangkap Negara-Negara Selatan.
Yogyakarta: Cinderelas Pustaka Rakyat Cerdas
Komalasari, Kokom. 2010.
Pembelajaran Konstekstual; Konsep dan
Aplikasinya.
Bandung: PT Refika Aditama
Komalasari, Kokom dan Yusnawan Lubis. 2008.
Pendidikan Pancasila:
Panduan bagi Para Politisi.
Surabaya: Lentera Cendekia
Kusnardi, Mohammad dan Hermaily Ibrahim. (1983).
Pengantar Hukum
Tata Negara.
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum
Universitas Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA
PPKn | 213
212 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Makarao, Mohammad Taufik. 2004.
Hukum Acara Pidana dalam Teori dan
Praktek.
Jakarta: Ghalia Indonesia
Moeljatno. 2003.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Jakarta: Bumi
Aksara
Latif, Yudi. 2012.
Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan
Aktualitas Pancasila.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Lemhanas. 1997.
Wawasan Nusantara.
Jakarta: PT Balai Pustaka
______. 1997.
Ketahanan Nasional.
Jakarta: PT Balai Pustaka
Lubis, Yusnawan. 2009.
Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap
Tingkat Kesadaran Berkonstitusi Warga Negara Muda.
Tesis pada
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana
Universitas Pendidikan Indonesia: tidak diterbitkan
MPR RI. 2012.
Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan
Ayat.
Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI
_________.2012 .
Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang
dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jakarta: Sekretariat
Jenderal MPR RI
_________.2012.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI
NN. 2013.
Pidato Bung Karno Tanggal 1 Juni 1945.
[Online] Tersedia: http://
xa.yimg.com/kq/groups. html [15 Oktober 2013]
Pasaribu, Rowland Bismark F. 2013.
Kewarganegaraan.
[Online] Tersedia:
http://rowlandpasaribu.wordpress.com. Html [2 Oktober 2013]
Plano, Jack C. 1994.
Kamus Analisa Politik.
Jakarta: Raja Grafindo Persada
Republik Indonesia. 2002.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Jakarta: Sinar Grafika
_________. 1998.
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak
Asasi Manusia.
[Online]. Tersedia:
http://www.mpr.go.id. Html [12
September 2013]
_________. 1997.
Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1997 tentang
Peradilan Militer.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html [12
September 2013]
_________. 1998.
Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
[Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2013]
PPKn | 215
214 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
_________. 2000.
Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.
go.id. Html [12 September 2013]
_________. 2003.
Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2003 tentang
Mahkamah Konstitusi.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html
[12 September 2013]
_________. 2004.
Undang-Undang RI 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia .
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html
[12 September 2013]
_________. 2009.
Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985
Tentang Mahkamah Agung.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id.
Html [12 September 2013]
_________. 2009.
Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
[Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2013]
_________. 2009.
Undang-Undang RI Nomor 48 tahun 2009 tentang
Kekuasaan Kehakiman.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html
[12 September 2013]
_________. 2009.
Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang
Peradilan Umum.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html [12
September 2013]
_________. 2009.
Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 tentang
Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang
Peradilan Agama.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html [12
September 2013]
_________. 2009.
Undang-Undang RI Nomor 51 tahun 2009 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang
Peradilan Tata Usaha Negara.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.
go.id. Html [12 September 2013]
_________. 2011.
Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik
.
[Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2013]
Rais, M.A. 1986.
Pengantar dalam Demokrasi dan Proses Politik.
Jakarta:
LP3ES
PPKn | 215
214 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Rush, Michael dan Phillip Althof. 2003.
Pengantar
Sosiologi Politik.
Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sanusi, Ahmad. 2006. “Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan
10 Pilar Demokrasi” dalam
Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi
Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Laboratorium Pendidikan
Kewarganegaraan FPIPS UPI.
Simanjuntak, DH. 2011.
Tinjauan Umum tentang Perlindungan Hukum dan
Kontrak Franchise.
[ Online] Tersedia:
http://www.repository.usu.
ac.id. Html [14 November 2013]
Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi. 2001.
Sistem Penyelenggaraan
Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara
Soekanto, Soerjono. 2002.
Faktor-faktor Yang Memengaruhi Penegakan
Hukum.
Jakarta. PT Raja Grafindo Persada
Somardi. 2007. “Hukum dan Penegakan Hukum” dalam
Materi dan
Pembelajaran PKn SD.
Jakarta: Universitas Terbuka
Sumaatmadja, Nursid. 2006.
Manusia dalam Konteks Sosial, Budaya dan
Lingkungan Hidup.
Bandung: Alfabeta
Sundawa, Dadang. 2007. “Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
dan Kebanggan sebagai Bangsa Indonesia” dalam
Materi dan
Pembelajaran PKn SD.
Jakarta: Universitas Terbuka
Syafiie, Inu Kencana. 2002.
Sistem Politik Indonesia.
Bandung: PT Refika
Aditama
Taniredja, Tukiran dan Kawan-kawan. 2009.
Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Alfabeta
Wuryan, Sri dan Syaifullah. 2006.
Ilmu Kewarganegaraan.
Bandung:
Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan
Indonesia.
Sumber Gambar
Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Dokumen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
PPKn | 217
216 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
http://sman2purworejo.sch.id/2011/11/18/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://bkd.surabaya.go.id/berita-detail.php?id_berita=20.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.eftianto.files.wordpress.com
.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.indotekhnoplus.com/news/view/260/4.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.elsam.or.id.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.mpr.go.id.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://wisatapujonkidul.blogspot.com/p/profil-desa.html
.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://sport.news.viva.co.id/news/read/322168.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://cjzarah.blogspot.com/2013/11/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://korem073makutarama.wordpress.com.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.vhrmedia.com.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/en/photo/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
PPKn | 217
216 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
http://blog.rawins.com/2011/05/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://strategi-militer.blogspot.com/2013/07/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.pasti.co.id.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.merdeka.com.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1359195018/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://nasional.kompas.com/read/2013/12/16/1121479/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.primaironline.com.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://www.hukumonline.com.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://kulonprogonews.wordpress.com/2011/04/13.
Diunduh tanggal 17 November 2015
http://hasprabu.blogspot.com/2012/06/.
Diunduh tanggal 17 November 2015
218
Nama Lengkap
:
Y
usnawan Lubis
Telp. Kantor/HP
:
(0265) 331359/0813 23251478
:
yusna
Akun Facebook
:
Y
usnawan Lubis
Alamat Kantor
:
Jalan M
ancogeh No.26 Kota Tasikmalaya
Ja
wa Barat
Bidang Keahlian:
PPK
n
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2012 – sek
arang: Dosen Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan
Kew
arganegaraan di Puskom Amik Hass.
2.
2009 – sek
arang: Guru Mata Pelajaran PPKn di SMKN 1 Tasikmalaya.
3.
2008 – sek
arang: Tutor Mata Kuliah Pemeblajaran PKN di SD dan Materi/
P
embelajaran PKn di SD pada Program Pendidikan Dasar
Univ
ersitas Terbuka UPBJJ Bandung.
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: P
rogram Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) – Sekolah Pascasarjana –
Univ
ersitas Pendidikan Indonesia (2007 – 2009)
2.
S1: Jurusan P
endidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMPKn) –
F
akultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial – Universitas Pendidikan
I
ndonesia (2002 – 2006)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
M
emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas I diterbitkan oleh PT
Arfino Raya Tahun 2008
2.
M
emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas II diterbitkan oleh PT
Arfino Raya Tahun 2008
3.
M
emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas III diterbitkan oleh
PT Arfino Raya Tahun 2008
4.
M
emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas IV diterbitkan oleh
PT Arfino Raya Tahun 2008
5.
M
emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas V diterbitkan oleh PT
Arfino Raya Tahun 2008
6.
M
emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas VI diterbitkan oleh
PT Arfino Raya Tahun 2008
7.
P
endidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas X diterbitkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2010
8.
P
endidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas XI diterbitkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2010
9.
P
endidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas XII diterbitkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2010
10.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI
diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tahun 2014
11.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII
diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tahun 2015
Foto penulis
3x3,5 cm
P
rofil Penulis
219
12.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX diterbitkan
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2015
13.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI
diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tahun 2016
14.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII
diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tahun 2016
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
engaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Kesadaran Berkonstitusi Warga
Negara Muda (Studi deskriptif analitis terhadap siswa SMA di Kota Tasikmalaya)
Tahun 2009
2.
Upa
ya Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa SMK Melalui Pembelajaran
Berbasis Isu-isu kontoversial (Penelitian Tindakan Kelas Pada Siswa Kelas X
Akuntansi 2, SMKN 1 Tasikmalaya) Tahun 2014
Informasi Lain dari Penulis:
Penulis lahir di Tasikmalaya, pada tanggal 27 Juli 1983. Menikah dan dikaruniai 2 orang
anak. Selain sebagai pendidik, penulis juga aktif sebagai pengurus MGMP PPKn tingkat
Provinsi Jawa Barat. Penulis juga banyak terlibat dalam berbagai kegiatan pelatihan
dan seminar baik tingkat nasional maupun internasional. Pada Tahun 2014, penulis
ikut serta dalam kegiatan Continuous Profesional Development Program For West Java
Teachers di Adelaide, Australia.
220
Nama Lengkap
:
H. M
ohamad Sodeli
Telp. Kantor/HP
:
021-8615286/081318966713
:
sodelisman44jkt@y
ahoo.co.id
Akun Facebook
:
M
ohamad Sodeli
Alamat Kantor
:
Jln. D
elima 4 Perumnas Klender
Jak
arta Timur
Bidang Keahlian:
PPK
n
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
Guru M
ata Pelajaran PPKn
2.
2007 – 2013 dan 2016:
Wakil Kepala sekolah.
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2 : P
rogram Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Pasca Sarjana
Universitas Indraprasta PGRI Jakarta ( 2012 lulus 2015).
2.
S1: F
akultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Jurusan PMP-Kn IKIP Jakarta
(1990 – 1995).
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Buk
u Teks Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas XI (2017).
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
engaruh Minat Belajar dan Persepsi Siswa Pada Kompetensi Profesional guru
Terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Survei pada
SMA Negeri di Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur)
Informasi Lain dari Penulis:
Lahir di Tegal, 5 Maret 1971. Menikah dan dikaruniai 3 anak. Saat ini menetap di Bekasi.
Aktif di organisasi profesi Guru yaitu PGRI DKI Jakarta sebagai anggota kelompok kerja
advokasi Guru dan pernah menjadi Ketua MGMP PKn Provinsi DKI Jakarta periode
2010 - 2014. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang pendidikan, beberapa kali menjadi
narasumber pada Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 yang diselenggarakan
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Foto penulis
3x3,5 cm
P
rofil Penulis
221
Nama Lengkap
:
Dr
. Dadang Sundawa, M.Pd.
Telp. Kantor/HP
:
022 2013163 / 08122171079
:
d_sunda
Akun Facebook
:
sunda
Alamat Kantor
:
Jl
. DR. Setiabudhi 229 Bandung
Bidang Keahlian:
P
endidikan Kewarganegaraan (PKn)
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2015 – sek
arang: Pengembang Panduan Tendik Berprestasi di Direktorat Tendik.
2.
2001 – sek
arang: Pengembang Kurikulum di Direktorat PSMP.
3.
1988 – sek
arang: PNS (Dosen UPI di Bandung)
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: P
rodi PKn di SPS UPI Bandung (2008-2011)
2.
S2: P
rodi IPS Pendidikan Dasar IKIP Bandung (1995 – 1997)
3.
S1: P
rodi PKn-Hukum IKIP Bandung (1981 – 1986)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Buk
u IPS SD tahun 2006
2.
PPK
n SD tahun 2006
3.
PPK
n SMP
4.
PPK
n SMA
5.
PK
n SMP Kurikulum 2013
6.
PK
n SMA Kurikulum 2013
7.
M
ateri dan Pembelajaran PKn
8.
Konsep Dasar PK
n
9.
PPK
n SMP Kurikulum 2013
10.
PPK
n SMA Kurikulum 2013
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Dampak
Sertifikasi Guru Melalui Jalur Penilaian Portofolio Terhadap Pengembangan
Kompetensi Kewarganegaraan Guru Pkn Di Kota Bandung, 2009
2.
P
enyuluhan Hukum Dan Ham Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam
Rumah Tangga Di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, 2009
3.
M
embangun Kelas Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Laboratorium
Pendidikan Demokrasi, 2010
4.
P
engembangan Model Penyuluhan AIDDA (Awareness, Interest, Desire, Decision,
dan Action) Untuk Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Rongga Kabupaten
Bandung, tahun 2013
5.
M
etode Pembelajaran Klik Berbasis Mind Map dalam Memanfaatkan Cara Kerja
Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum, tahun 2013
6.
P
engembangan Model Penyuluhan AIDDA (Awareness, Interest, Desire, Decision,
dan Action) Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang dalam Membuang Sampah
Pada Kalangan Siswa di Bandung, tahun 2014
7.
M
etode Pembelajaran Klik Berbasis Mind Map dalam Memanfaatkan Cara Kerja
Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada
Mata Kuliah Hukum Pidana, 2014
P
rofil Penelaah
222
8.
P
ersepsi Dan Pemahaman Guru Peserta Plpg Ips Terhadap Penerapan Pendekatan
Saintifik Pada Kurikulum 2013, 2014
9.
P
endidikan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Green Constitution Dalam
Meningkatkan Kesadaran Berkonstitusi Mahasiswa, 2015
Informasi Lain dari Penulis:
Lahir di Indramayu, 15 Mei 1960, menikah dan dikarunia 2 anak, Saat ini menetap di
Bandung, aktif di oeganisasi profesi AP3NKI. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang
pendidikan, seperti pengembang Kurikulum SMP di Direktorat PSMP, menyusun
berbagai panduan tenaga pendidikan berprestasi di Dirjen GTK, beberapakali menjadi
nara sumber nasional kurikulum 2013 dan Ke-PKn-an.
223
Nama Lengkap
:
Dr
. Nasiwan, M.Si.
Telp. Kantor/HP
:
(0274) 586168 e
xt.247 / 081578007988
:
nasiw
Akun Facebook
:
R
aden Nasiwan
Alamat Kantor
: F
akultas Ilmu Sosial UNY, Kampus Karangmalang,
Yogyakarta
Bidang Keahlian: Politik
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2015: P
enelaah Buku PKn SMP SMA Puskurbuk.
2.
2005 – 2015: R
eviewer Buku Ajar Puskurbuk.
3.
2002 – 2016: D
osen pada Fakultas Ilmu Sosial UNY.
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: F
akultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (2007-2014)
2.
S2: F
akultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (1999 – 2001)
3.
S1: IKIP Neger
i Yogyakarta (1990 – 1994)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
T
eori-Teori Politik/Penerbit: Onbak Yogyakarta 2012
2.
Dasar
-dasar Ilmu Politik/Penerbit: Onbak Yogyakarta 2013
3.
F
ilsafat Ilmu Sosial/Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY 2014
4.
I
ndigenousasi Ilmu Sosial/Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY 2012
5.
S
eri Teori Sosial Indonesia/Penerbit: UNY Press 2016
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
M
odel Pengembangan Ilmu Sosial Profetik 2014-2015
2.
Dilema
Transformasi Partai Keadilan Sejahtera 2015
3.
P
engaruh Diskursus Ilmu Sosial pada Dinamika Keilmuan Sosial di FIS UNY 2013-
2014
Informasi Lain dari Penulis:
Lahir di Tambak, 17 April 1965. Saat ini menetap di Yogyakarta. Aktif di organisasi
HISPISI(Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia).
P
rofil Penelaah
224
Nama Lengkap
:
Dr
. Kokom Komalasari, M.Pd.
Telp. Kantor/HP
:
022-2013163/08122174034
:
komsar
Akun Facebook
:
komsar
Alamat Kantor
: D
epartemen PKn FPIPS Universitas Pendidikan
I
ndonesia, Gedung FPIPS Lt. 2. UPI
Jl
. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. 40154
Bidang Keahlian: Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2001 – sek
arang: Dosen Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas
P
endidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan \
I
ndonesia.
2.
2012 – 2014: A
nggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Pendidikan
I
ndonesia.
3.
2010 – sek
arang: Instruktur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
4.
2011 – sek
arang: Penilai Buku Non Teks Pelajaran bidang Pendidikan
Kew
arganegaraan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kemendik
bud.
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: S
ekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan IPS Konsentrasi Pendidikan
Kewarganegaraan/Universitas Pendidikan Indonesia (2005-2009)
2.
S2:
Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan Luar Sekolah/IKIP Bandung
(1996 – 1999)
3.
S1: F
akultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial/ Jurusan Pendidikan Moral
Pancasila dan Kewarganegaraan/ IKIP Bandung (1990 – 1995)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Buk
u Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs dan SMA/MA, Penerbit Swasta
di Bandung.
2.
Building
Civic Competences in Global Era Through Civic Education: Problem and
Prospect, Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas
Pendidikan Indonesia, (2009).
3.
P
endidikan Karakter: Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa,
Bandung: Widya Aksara Press dan laboratorium PKn Universitas Pendidikan
Indonesia. (2011).
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
4.
P
eningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan melalui Penerapan Model Controversial Issues di kelas XII-IPA 1
SMAN 1 Lembang Kabupaten Bandung, (2007).
5.
P
erlindungan Hak-Hak Pembantu Rumah Tangga (Studi Kasus pada Yayasan Sosial
Purna Karya Kota Bandung)”, (2007).
6.
P
engaruh Pembelajaran Kontekstual terhadap Kompetensi Kewarganegaraan
Siswa SMP di Jawa Barat”, (2009).
7.
R
esosialisasi Anak Jalanan (Studi pada Rumah Singgah di Kota Bandung), (2009).
8.
M
anajemen SDM-Dosen dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPI, (2010).
P
rofil Penelaah
225
9.
P
engembangan Model Pembelajaran Kontekstual Berbasis Living Values Activity
untuk Pembentukan Karakter Mahasiswa, (2011).
10.
N
ilai-Nilai dalam Cerita Silat Kho Ping Hoo dan Pengaruhnya terhadap Pembentukan
Karakter, (2011).
11.
P
engembangan Karakter Siswa SMP melalui Model Pembelajaran Kontekstual
Berbasis Living Values Activity, ( 2012).
12.
P
enggunaan Wayang Golek sebagai Sumber Belajar IPS untuk Pengembangan
Nilai-Nilai Sosial Budaya Siswa SMP, (2012).
13.
M
odel Integrasi Living Values Education dalam Perkuliahan untuk Pengembangan
Karakter Mahasiswa, (2012).
14.
I
mplementasi Pendidikan Karakter dan Pengaruhnya terhadap Pembentukan
Karakter Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia, (2012).
15.
M
odel Pembelajaran PKn Berbasis Living Values Education untuk Pengembangan
Karakter Mahasiswa, (2013).
16.
M
odel Pembelajaran PKn Berbasis Budaya untuk Pengembangan Karakter
Mahasiswa, (2013).
17.
P
engembangan Living Values Education dalam Pembelajaran, Habituasi, dan
Ekstrakurikuler untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik, (multitahun, 2013-
2014).
18.
M
odel Pembelajaran Indiginasi dalam IPS untuk Pengembangan Wawasan
Multikultural Mahasiswa, (2013).
19.
Bahan A
jar PKn Berbasis Nilai-Nilai Kehidupan (Living Values) untuk
Mengembangkan Karakter Mahasiswa, (2014).
20.
A
nalisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada PKn
terintegrasi, (2015).
21.
P
engembangan Multimedia Interaktif dalam pembelajaran PKn Berbasis Nilai
Untuk Permbentukan Karakter Mahasiswa, (2015).
22.
P
engembangan Model Buku Teks PPKn SMP Berbasis Living Values Education
untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik, (mulltitahun, 2015-2016).
23.
P
engembangan Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Buku Teks Sejarah Indonesia
SMA/MA, (mulltitahun, 2015-2016).
Informasi Lain dari Penulis:
Lahir di Tasikmalaya, 01 Oktober 1972. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap
di Bandung. Terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, diantaranya mengikuti program
Short Overseas Elementary Education Training Program di Huazhong Normal University,
China (2010), peneliti bidang pembelajaran PKn dan pendidikan karakter (UPI, DP2M
Dikti Kemendikbud, dan Kemenristek dan Dikti), penulis artikel jurnal nasional dan
internasional, penyaji dalam seminar nasional dan internasional, diantaranya The 3th
World Conference on Teaching Learning and Educational Leadership, Brussels, Belgia
(2012), instruktur dalam berbagai workshop terkait Pembelajaran PKn (metode/model,
media, dan penilaian), penulis buku referensi, diantaranya “Pembelajaran Kontekstual”,
dan penulis buku teks Pendidikan Kewarganegaraan SMP dan SMA (2007).
226
Nama Lengkap
:
Drs
. Supandi, M.Pd
Telp. Kantor/HP
:
0341-532100/HP 081233453008
:
supandip4tk@y
ahoo.co.id
Akun Facebook
:
supandip4tk
A
lamat Kantor
: Jl
. Raya Arhanud – Pendem Kec. Junrejo Kota Batu
Bidang Keahlian: Widyaiswara Madya Bidang keahlian PPKn
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
W
idyaiswara Madya (gol. IV/B) P4TK PKn dan IPS Batu
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: F
akultas Pendidikan Progam Pascasarjana Jurusan Teknologi Pembelajaran
Universitas Negeri Malang (2001 – 2003)
2.
S1: F
akultas Ilmu Sosial Jurusan PMP/KN IKIP PGRI Kota Malang (1980 – 1984)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada
Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015
2.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada
Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015
3.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada
Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015 berdasarjab MOU
Kapolri dan Kemdikbud Tahun 2010
4.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikrupsi pada
Mata Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016,
5.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada
Mata Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016dst.
6.
P
enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII dan SMA Kelas
XI Tahun 2016 Berdasarkan Kurikulum 2013 di Puskurbuk Tahun 2016.
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak Ada
Informasi Lain dari Penulis:
Supandi, Lahir di Magetan, 13 Desember 1957. Menikah dengan Mudjiati, dan dikaruniai
3 anak. Saat ini menetap di Malang. Aktif di organisasi profesi Widyaiswara.
1.
P
enulis Bahan Pelatihan dan sekaligus sebagai Instruktur Nasional Latihan Kerja
Instruktur PPKn SD, SMP, SMA Direktorat Jenderal Mandikdasmen Tahun 1994 –
hingga 2001.
2.
P
enulis dan Narasumber Model Pembelajaran Portofolio SD SMP dan SMA Tahun
2001 hingga 2004
3.
D
ewan Juri Bela Negara tingkat SMK Tahun 2007, 2008, 2009, 2010
4.
D
ewan Juru Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014
dan 2015
5.
D
ewan Juru Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014
Direktorat SMP Ditjen Dikdas Tahun 2014
6.
D
ewan Juru Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014 di
Mahkamah Konstitusi
P
rofil Penelaah
227
7.
S
eleksi dan Dewan Juri Lomba Inovasi Pembelajaran SMP Tingkat Nasional tahun
2012, 2013, 2014 dan 2015 Direktorat SMP Ditjen Dikdas
8.
Nar
asumber Workshop Tingkat Nasional Pembinaan Pendidikan Antikorupsi
Melalui Model Pengintegrasian ke Mata Pelajaran PKn SD,dan SMP 2009, 2010,
2011, 2012, 2013 dan 2014.
9.
P
enulis Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PPKn SMP
Tahun 2014/2015.
10.
Nar
asumber Implementasi Kurikulum 2013 tahun 2013, 2014 dan 2015
11.
P
enyusun Soal Uji Kompetensi Awal Guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2014
12.
P
enyusun soal UKG guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015
13.
P
enulis Modul Pelatihan Pasca UKG Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015/2016.
14.
P
enulis berbagai Bahan Ajar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mata Pelajaran PKn
dan IPS di P4TK PKn dan IPS Sejak tahun 1990 – hingga sekarang.
15.
P
enulis dan Narasumber Pembelajaran berbasis Deep Dialogue and Critical
Thinking pada Pembalajaran PKn dan IPS SD, SMP, dan SMP Tahun 1996 - 1998
228
Nama Lengkap
:
Drs
. Hendytio Rumbiono
Telp. Kantor/HP
:
085718196428
:
hendymedelina@g
mail.com
Akun Facebook
:
Hendytio Rumbiono
A
lamat Kantor
: -
Bidang Keahlian: E
ditor
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2010-2016: Koor
dinator Penilaian Buku Nonteks Pelajaran di Pusat Kurikulum dan
Petbukuan, Balitbang, Kemdikbud
2.
2010-2016: S
taf Bidang Perbukuan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang,
Kemdikbud
3.
1989-2010: S
taf bidangPengendalian Mutu Bukudi Pusat Perbukuan, Depdikbud
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S1: F
akultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Jurusan Administrasi Negara/Universutas
Diponegoro- Semarang (1979 – 1987)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
PPK
n XI
2.
PPK
n IX
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak Ada
Informasi Lain dari Penulis:
Lahir di Pekanbaru, 16 Agustus 1958. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Pernah mengikuti
Training for Trainers in Textbook Writing di Recsam-Malaysia selama tiga bulan. Aktif
dalam berbagai kegiatan di bidang perbukuan sebagai pelatih penulisan buku teks
pelajaran dan buku nonteks pelajaran. Menjadi narasumber penulisan buku muatan
lokal bahasa Inggrisuntuk SD di Jayapura, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi Papua. Narasumber penulisan naskah buku teks pelajaranSD berbasis
kearifan lokal “Kulababong” di Maumere- Sikkayang diselenggarakan oleh organisasi
internasional Wahana Visi Indonesia. Narasumber dalam penulisan buku tentang literasi
keuangan untuk siswa SD-SMA yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).Pernah menjadi pemimpin redaksi majalah triwulan “Buletin Pusat Perbukuan”.
Saat ini tinggal di Tangerang Selatan.
P
rofil Editor
Catatan:
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
Hari gini
berteman
dengan
narkoba,
Hari gini
berteman
dengan
narkoba,
apa kata
dunia
?