Gambar Sampul PKN · Bab 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa
PKN · Bab 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Yusnawan Lubis, dkk

24/08/2021 12:25:46

SMA 11 K-13 revisi 2017

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

PPKn | 175

174 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

BAB

6

Memperkukuh Persatuan dan

Kesatuan Bangsa dalam

Negara Kesatuan Republik

Indonesia (NKRI)

Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menakdirkan

kita sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa dan

negara besar yang harus kita banggakan. Indonesia mempunyai wilayah yang

luas, kekayaan alam yang melimpah, suku bangsa dan bahasa yang beraneka

ragam, tetapi semua itu dapat dipersatukan dalam sebuah ikatan Negara Kesatuan

Republik Indonesia. Indonesia juga mempunyai sejarah yang membanggakan,

kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah dari penjajah, tetapi kita menjadi

bangsa yang memerdekaan dirinya sendiri. Indonesia memproklamirkan dirinya

sebagai sebuah negara merdeka. Itu semua menjadi keunggulan bangsa Indonesia.

Coba kalian amati gambar 6.1 di bawah ini.

Sumber:

30 tahun Indonesia merdeka

Gambar 6.1

Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno

PPKn | 175

174 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Apa yang kalian pikirkan setelah melihat gambar di atas? Tentunya kalian

sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah

mengakhiri rentetan penderitaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terjajah.

Proklamasi telah melahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai

kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu.

Proklamasi Kemerdekaan tidak akan pernah terjadi apabila tidak adanya

persatuan dan kesatuan di antara warga negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan

bangsa harus selalu kita jaga, supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap

menunjukkan eksistensinya dan menjadi negara mandiri yang terbebas dari

berbagai intervensi atau campur tangan asing.

A.

Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Untuk memahami makna sesuatu, terlebih dahulu harus dipahami dahulu

konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna

persatuan dan kesatuan bangsa. Terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami

konsep-konsepnya. Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan kesatuan

bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah persatuan,

kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme.

Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan

sebagainya) dari beberapa bagian

menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan

kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang

beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Konsep bangsa dalam substansi

ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara

dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung

pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.

Bersatunya bangsa

Indonesia

didorong oleh kemauan yang sadar dan

penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam

suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan maknur. Oleh karena

itu, persatuan bangsa perlu terus dibina. Terbinanya persatuan bangsa akan

melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan

adanya keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Manakala kesatuan bangsa tercipta,

maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa, dan jaya.

PPKn | 177

176 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa

kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan

dan kesatuan itu. Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya

di bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan

senjata kita yang ampuh yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Kelalaian kita itu

dimanfaatkan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya

(

devide et impera

). Akibatnya kita menjadi tercerai berai seperti sapu lidi yang

hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan)

dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan).

Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan

politik kewilayahan yang kita

anut yakni

Wawasan Nusantara.

Berdasarkan

konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.

1.

Negara

kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang

ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.

2.

Konsep utama

nya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan

wilayah udara.

3.

Laut

atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.

4.

Laut

merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah

antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.

Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam

aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan

berikut.

1.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

a.

Bahwa keutuhan

wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya

merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra

seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.

b.

Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri

dari berbagai suku dan berbicara

dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama

dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu

kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.

PPKn | 177

176 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Sumber:

www.sosbud.kompasiana.com

Gambar 6.2

Slogan satu nusa, satu

bangsa, satu bahasa dapat memperkukuh

persatuan dan kesatuan bangsa

c.

Bahwa secara psikologis,

bangsa Indonesia harus

merasa satu, senasib

sepenanggungan,

sebangsa

dan setanah air, serta

mempunyai satu tekad

dalam mencapai cita-cita

bangsa.

d.

Bahwa Pancasila adalah

satu-satunya falsafah

serta ideologi bangsa dan

negara, yang melandasi,

membimbing dan

mengarahkan bangsa

menuju tujuannya.

e.

Kehidupan

politik di

seluruh wilayah Nusantara

merupakan satu kesatuan

politik yang diselenggarakan

berdasarkan Pancasila dan

UUD Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.

Penanaman Kesadaran

Berkonstitusi

Supaya pelaksanaan Wawasan

Nusantara bisa berjalan efektif,

maka diperlukan kesadaran

WNI untuk :

1.

Mengerti, memahami,

menghayati tentang hak

dan kewajiban warga

negara serta hubungan

warganegara dengan

negara, sehingga sadar

sebagai bangsa Indonesia.

2.

Mengerti, memahami,

menghayati tentang bangsa

yang telah menegara, bahwa

dalam menyelenggarakan

kehidupan memerlukan

konsepsi Wawasan

Nusantara sehingga sadar

sebagai warga negara yang

memiliki cara pandang.

PPKn | 179

178 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

f.

Bahwa seluruh kepulauan

Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam

arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan

nasional.

g.

Bangsa

Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut

menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,

dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan

untuk kepentingan nasional.

2.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

a.

Bahwa kekayaan

wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah

modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus

tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.

b.

T

ingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh

daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-

daerah dalam mengembangkan ekonominya.

c.

Kehidupan perekonomian

di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu

kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar

atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

3.

Perwujudan kepulauan

Nusantara sebagai satu kesatuan sosial

budaya

a.

Bahwa

masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus

merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat

yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan

yang sesuai dengan kemajuan bangsa.

Sumber:

jampismansa.blogspot.com

Gambar

6.3

Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan

PPKn | 179

178 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

b.

Bahwa

budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam

budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal

dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-

hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

4.

Perwujudan kepulauan

Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan

keamanan

a.

Bahwa ancam

an terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan

ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.

b.

Bahwa

tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama

di dalam pembelaan negara.

Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia

dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula

aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan.

Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa

dan negara Indonesia. Sebagai

politik kewilayahan, Wawasan

Nusantara mempunyai sifat

manunggal dan utuh menyeluruh.

Wawasan Nusantara bersifat

manunggal artinya mendorong

terciptanya keserasian dan

keseimbangan yang dinamis

dalam segenap aspek kehidupan,

baik aspek alamiah maupun aspek

sosial. Adapun utuh menyeluruh

maksudnya menjadikan wilayah

Nusantara dan rakyat Indonesia

sebagai satu kesatuan yang utuh

dan bulat serta tidak dapat dipecah-

pecah oleh kekuatan apa pun

sesuai dengan asas satu nusa, satu

bangsa, dan satu bahasa persatuan

Indonesia.

Konsep selanjutnya, yakni kon

-

sep keempat yang tercakup dalam

Info Kewarganegaraan

Nilai-nilai yang terkandung

dalam nasionalisme dan

patriotisme sebagai berikut.

1.

Pro patria

dan

primus patrialis

yaitu mencintai tanah

air dan mendahulukan

kepentingan tanah air.

2.

Jiwa solidaritas dan setia

kawan.

3.

Jiwa toleransi dan tenggang

rasa antaragama, antarsuku,

antargolongan, dan

antarbangsa.

4.

Jiwa tanpa pamrih dan

tanggung jawab.

5.

Jiwa ksatria dan

kebesaran jiwa yang

tidak mengandung unsur

dendam.

PPKn | 181

180 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah

integrasi nasional.

Integrasi

sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur

yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian

dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, integrasi nasional berarti

integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.

Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai

bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat

persatuan yaitu sebagai berikut.

1.

Pancasila

2.

UUD NRI

Tahun 1945

3.

Sang Saka Merah Putih

4.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

5.

Bahasa Indonesia

6.

Sumpah Pemuda

Konsep kelima

yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa

adalah

nasionalisme.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa

kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara

.

Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu

saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu

merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran

nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita

peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.

Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa

adalah

patriotisme.

Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda

dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme.

Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan

tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai

berikut.

1.

Cinta tanah air

2.

Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

3.

Menempatkan

persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara

di atas kepentingan pribadi dan golongan

4.

Berjiwa pembaharu

5.

T

idak kenal menyerah

PPKn | 181

180 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Tugas Kelompok 6.1

Bacalah berita di bawah ini.

Potret Perbatasan: Tinggal di Indonesia,

Menggantungkan Hidup Dengan Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kehidupan masyarakat

perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan

Timur, sampai saat ini masih sangat tergantung pada negeri tetangga

Malaysia.

“Ketergantungan itu antara lain terlihat dalam pemenuhan kebutuhan

pokok yang dikonsumsi setiap harinya, hampir seluruhnya merupakan

produk asal Malaysia,” kata Sannari, seorang warga perbatasan di

Ajikuning, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin.

Menurut Sannari, kondisi itu masih sulit dihindari mengingat

masyarakat Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara umum,

suplai sembako masih tergantung dari Malaysia, karena sulitnya

mendapatkan produk kebutuhan sehari-hari asal Indonesia. Selain

mudah mendapatkannya juga harganya lebih murah daripada produk

asal Indonesia.

Sumber:

www.republika.co.id

Gambar

6.4

Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan

PPKn | 183

182 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Misalnya, gula pasir yang merupakan kebutuhan

sehari-hari masyarakat, harganya di Malaysia hanya

RM 2.20 atau Rp6.600 (RM 1 = Rp3.000) per kg.

Sementara harga gula pasir asal Indonesia harganya mencapai

Rp11.000 sampai Rp12.000 per kg bahkan lebih dari itu. Selain itu,

untuk mendapatkan produk asal Indonesia sangat sulit karena hanya

ada di Kota Tarakan.

Bukan hanya sembako yang diperoleh dari Malaysia, Sannari yang

mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan

itu menambahkan juga bahan bangunan seperti batu gunung, kerikil,

semen, dan lain-lainnya semuanya berasal dari Malaysia.

Oleh karena itu, ketergantungan dengan negeri jiran Malaysia sangat

sulit dihindari. “Kalau dibilang masyarakat perbatasan di Pulau

Sebatik ini menggantungkan hidupnya di Malaysia memang iya.

Kalau tidak begitu mau makan apa kita di sini (Pulau Sebatik),” ujar

Sannari.

Dia mengatakan kemudahan mendapatkan sembako atau kebutuhan

lainnya di Malaysia, karena masyarakat perbatasan di Pulau

Sebatik hampir setiap harinya menyeberang ke Tawau, Malaysia,

untuk berbelanja. “Masyarakat di sini setiap hari ke Tawau, karena

jangkauannya dekat hanya 15 menit sudah sampai di sana (Tawau),”

katanya.

Sumber:

www.republika.co.id

Nah, setelah membaca berita di atas diskusikanlah dengan teman sebangku

pertanyaan-pertanyaan berikut.

a.

Apa saja penyebab timbulnya permasalahan di daerah perbatasan?

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

.............................................................................................

b.

Mengapa pembangunan belum merata sampai ke daerah perbatasan?

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

PPKn | 183

182 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

.............................................................................................

c.

Apakah

permasalahan di daerah perbatasan ini dapat menimbulkan persoalan

lainnya? Jika ya, apa saja bentuk persoalan yang mungkin terjadi?

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

.............................................................................................

d.

Uraikan solusi yang kamu tawarkan kepada pemerintah

untuk mengatasi

permasalahan di daerah perbatasan?

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

..........................................................................................

.............................................................................................

B.

Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan

Republik Indonesia (NKRI)

1.

Konsep NKRI menurut Undang-Undang

Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian

atau makna negara Indonesia. Makna tersebut penting diketahui untuk semakin

mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian

akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara

Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan

keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan

terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal

dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah

PPKn | 185

184 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun

mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan

naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan,

yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan

Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi

sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu

tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia.

Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan

perubahan UUD Negara Republik

Indonesia Tahun 1945. Perubahan

tersebut dimulai dari adanya

ketetapan Majelis Permusyarawatan

Rakyat yang salah satunya adalah

tidak mengubah Pembukaan UUD

Negara Republik Indonesia Tahun

1945 dan tetap mempertahankan

Negara Kesatuan Republik

Indonesia sebagai bentuk final

negara bagi bangsa Indonesia.

Kesepakatan untuk tetap

mempertahankan bentuk negara

kesatuan didasari pertimbangan

bahwa negara kesatuan adalah

bentuk yang ditetapkan sejak

awal berdirinya negara Indonesia.

Bentuk negara kesatuan dipandang

paling tepat untuk mewadahi ide

persatuan sebuah bangsa yang

majemuk ditinjau dari berbagai

latar belakang (dasar pemikiran).

UUD Negara Republik Indonesia

Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik

sebagaimana tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang

Info Kewarganegaraan

Pada tahun 1850, George Windsor Earl

seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah

Indunesians

dan preperensi

Malayunesians

untuk penduduk kepulauan Hindia atau

Malayan Archipelago. Kemudian seorang

mahasiswa bernama Earl James Richardison

Logan menggunakan Indonesia sebagai

sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun

di kalangan akademik Belanda, di Hindia

Timur enggan menggunakan Indonesia.

Sebaliknya, mereka menggunakan istilah

Melayu Nusantara (

Malaische Archipel

).

Sejak tahun 1900 nama Indonesia menjadi

lebih umum di kalangan akademik di luar

Belanda. Golongan nasionalis Indonesia

menggunakan nama Indonesia untuk

ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari

Universitas Berlin memopulerkan nama

Indonesia melalui bukunya

Indonesien oder

die inseln des malayischen arcipels

(1884 -

1894). Kemudian sarjana bahasa Indonesia

pertama yang menggunakan nama

Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat

(Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan

kantor berita di Belanda dengan nama

Indonesisch Pers-Bureau

di tahun 1913.

PPKn | 185

184 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini

dituangkan dalam lima Pasal, yaitu: pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal

18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia

Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan

Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip kesatuan dalam Negara

Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD

Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “.... dalam upaya membentuk suatu

Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan

seluruh tumpah darah Indonesia”.

Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa

Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bertujuan untuk memajukan

kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan

ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan

sosial. Tujuan tersebut dapat dicapai hanya dengan adanya kemerdekaan bagi

bangsa Indonesia. Dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan: “maka

disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang

Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik

Indonesia yang berkedaulatan

rakyat dengan berdasar kepada

Ketuhanan Yang Maha Esa,

Kemanusiaan yang adil dan

beradab, persatuan Indonesia,

dan kerakyatan yang dipimpin

oleh hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/perwakilan,

serta dengan mewujudkan suatu

keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Indonesia”.

Makna negara Indonesia

juga dapat dipandang dari segi

kewilayahan. Pasal 25A UUD

Negara Republik Indonesia Tahun

1945 menentukan bahwa “Negara

Info Kewarganegaraan

Negara Republik Indonesia

pernah mengalami pergantian

bentuk negara, dari kesatuan

menjadi federal/serikat pada masa

berlakunya Konstitusi RIS tanggal

27 Desember 1949 sampai dengan

17 Agustus 1950. Perubahan

tersebut sebagai konsekuensi dari

kesepakatan yang terjadi dalam

Konferensi Meja Bundar. Akan

tetapi bentu negara tersebut tidak

bertahan lama. Hal ini menunjukkan

bagi bangsa Indonesia, konsep

negara federalisme/serikat tidak

cocok diterapkan di negara kita.

PPKn | 187

186 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri

Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan

undang-undang”. Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk

menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia

yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara

Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1)

kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan

pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri

atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara

Kesatuan Republik Indonesia.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara

kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan

pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di

antara Benua Asia dan Australia.

Tugas Mandiri 6.1

Nah, setelah kalian membaca uraian materi di atas, coba kalian lakukan studi

kepustakaan untuk mencari keunggulan bentuk negara kesatuan dibandingkan

dengan bentuk negara lainnya seperti negara serikat. Tuliskan hasil kalian pada

tabel di bawah ini.

No

Keunggulan Negara

Kesatuan

Keunggulan Negara Serikat

1.

2.

3.

4.

5.

PPKn | 187

186 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

2.

Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia

adalah negara kepulauan. Hal ini dapat dibuktikan dari nama lain

atau julukan terhadap Indonesia yaitu Nusantara, yang berarti di antara nusa

atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri atas pulau-pulau. Disebut sebagai

negara kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah

Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut

terletak di persimpangan dunia yaitu di antara dua samudera dan dua benua.

Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia yang membujur

di garis khatulistiwa sehingga diibaratkan “Untaian ratna mutu manikam atau

zamrud khatulistiwa”.

Sekalipun wilayah Indonesia meliputi pulau-pulau, tidak menjadikan bangsa

Indonesia bercerai berai, namun keadaan tersebut justru menjadi perekat untuk

semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dikarenakan

secara yuridis formal bangsa Indonesia telah mempunyai landasan yang kuat,

misalnya dinyatakan dalam

Pembukaan UUD Negara Republik

Indonesi Tahun 1945 alinea II.

Selain itu, dalam Pasal 1 ayat (1)

dinyatakan bahwa Indonesia ialah

negara kesatuan yang berbentuk

republik.

Dengan demikian, sekalipun

secara nyata Indonesia terdiri

dari berbagai keanekaragaman

penduduknya yang tersebar di

berbagai pulau besar dan kecil,

tidak menjadikan bangsa Indonesia

bercerai berai. Hal ini sudah barang

tentu merupakan poin tersendiri

yang menjadikan kita merasa

bangga sebagai bangsa Indonesia.

Melihat dan mencermati kondisi

dan letak geografis wilayah

Indonesia, sudah sewajarnyalah

setiap insan yang merasa dirinya

Penanaman Kesadaran

Berkonstitusi

NKRI adalah harga mati. Pernyataan

tersebut mengandung makna yang

sangat dalam. Pernyataan tersebut

menggambarkan ketegasan sikap

dan cita-cita bahwa negara Indonesia

diperjuangkan kemerdekaannya

untuk mewujudkan konsep negara

kesatuan yang diimplementasikan

di bumi Indonesia. Untuk

mewujudkan hal tersebut telah

banyak pengorbanan yang

dilakukan para pahlawan mulai

dari pengorbanan waktu, tenaga,

pikiran, harta bahkan nyawa. Hal

tersebut dilakukan karena mereka

mempunyai semangat kebangsaan.

Semangat itulah yang harus kita

jaga dan selalu mewarnai setiap

perilaku kita.

PPKn | 189

188 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

sebagai warga negara Indonesia mempunyai kebanggaan tersendiri. Bangga

di sini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai

berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud bangga sebagai bangsa

dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa

atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.

Konsekuensinya, kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, kita

akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara di mana

pun kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik

Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat, seperti tidak merusak

hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya,

selalu menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.

Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan

tersebut menurut Dadang Sundawa di antaranya sebagai berikut.

a.

Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu

menempati

urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah

penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam

upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal

dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya menyejahterakan

bangsa.

b.

Memiliki

keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya

seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Perbedaan

atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-

berai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya

menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat

persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun

bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.

c.

Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai

konsep Wawasan

Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun

prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia

sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan

hankam.

d.

Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa

Indonesia. Dengan menunjuk

kan bahwa kita sama-sama memahami satu

wilayah negara dan tanah air yang sama yaitu Indonesia; kita sama-sama

PPKn | 189

188 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama menggunakan

bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama

yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa

Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.

e.

Memiliki tata krama atau keramahtamahan.

Sejak dahulu bangsa Indonesia

sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik

bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian,

akhir-akhir ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar

oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab, terutama yang

gemar membuat kerusuhan, kerusakan, dan perangai-perangai lain yang

justru membuat bangsa lain takut datang ke Indonesia.

f.

Letak

wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga

membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk

dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.

g.

Keindahan alam

Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai

di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur, dan sebagainya), Sumatra (Danau

Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban

Perahu). Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia

juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.

Sumber:

www.wisatanews.com

Gambar 6.5

Keindahan alam menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia

PPKn | 191

190 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

h.

Salah satu keajaiban

dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi Borobudur

yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia. Selain

candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu

Pulau Komodo.

i.

W

ilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km

2

yang meliputi daratan seluas

2.027.087 Km

2

dan lautan seluas 3.166.163 Km

2

.

j.

T

anahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.

Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia, maka

secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali

dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan

yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi

bangsa-bangsa lain. Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, di mana

bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan

Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di

wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah,

terutama yang masih belum merdeka saat itu.

Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non-Blok pada tahun

1992 dan Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non-Blok

tersebut. Selain itu, kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama

PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara/

IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang dapat dibanggakan.

Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah

tanah air, banyak di antara seniman kita yang merefleksikannya dalam bentuk

syair maupun lagu. Ada lagu yang berjudul ”Rayuan Pulau Kelapa” yang

diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi

judul “Nusantara” dan “Kolam Susu” yang menggambarkan betapa indah dan

suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan

alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa

Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan

hanya sekadar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya

nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk

karya-karya yang dihasilkannya.

PPKn | 191

190 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Tugas Mandiri 6.2

Coba kalian lakukan identifikasi mengenai bentuk perilaku yang dapat kalian

tampilkan sebagai wujud kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam kehidupan

sehari-hari. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.

No

Perwujudan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia

1.

2.

3.

4.

5.

C.

Faktor

Pendorong dan Penghambat Persatuan dan

Kesatuan Bangsa Indonesia

1.

Faktor

Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan

keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Begitu juga dengan Negara

Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan di segala

bidang. Indonesia sangat memerlukan adanya persatuan dan kesatuan di antara

rakyat Indonesia. Suatu program pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik

dan mencapai suatu keberhasilan jika kondisi negara terpecah belah atau tidak

adanya persatuan dan kesatuan di antara warga negaranya. Dengan demikian,

persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan

penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan yang sedang dilaksanakan

negara kita.

Selain dalam aspek pembangunan, persatuan dan kesatuan bangsa juga

memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan

bangsa dan negara lain. Bangsa dan negara lain menghormati bangsa dan negara

kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita. Bangsa dan negara

PPKn | 193

192 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

kita tidak akan mudah dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain, jika

seluruh lapisan masyarakat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Coba

kamu bayangkan, apa yang akan terjadi jika negara kita terpecah belah? Tentu

saja yang akan terjadi adalah negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa dan

negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan

dijajah kembali oleh bangsa dan negara lain.

Persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal

yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan.

Kita harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan

perpecahan bangsa, misalnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap

sukunyalah yang paling baik, dan sebagainya. Kita harus memupuk persaudaraan

dengan sesama warga negara Indonesia agar persatuan dan kesatuan bangsa

senantiasa terjaga.

Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara

Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan

Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh

bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan

keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan

suku bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya dapat dipersatukan dengan

menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada

akhirnya niali-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara

Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber:

http://

www.beritagar

Gambar 6.6

Pertentangan dan

kerusuhan timbul

sebagai akibat dari

lunturnya semangat

persatuan dan

kesatuan

PPKn | 193

192 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad

seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa

dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam

perjuangan meraih kemerdekaan. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut

terkandung nilai utama yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu

Indonesia. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa telah menjadi

penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu. Ikrar ini juga telah memberikan

manfaat-manfaat lainnya seperti mempererat hubungan kekeluargaan dan

persaudaraan di antara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam

bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa

ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air

Indonesia. Nah, ikrar inilah yang dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan

dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan

Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal

atau menyeluruh. Artinya, nilai-nilai Pancasila tidak diciptakan hanya untuk

satu suku bangsa saja. Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukkan bagi

penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi

pedoman hidup rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa,

agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat dikatakan

bahwa Pancasila dimiliki dan digunakan oleh semua unsur bangsa Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika

artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti

dari semboyan

Bhinneka Tunggal Ika

adalah adanya persatuan dalam berbagai

perbedaan. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai perbedaan dapat

dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna semboyan

Bhinneka

Tunggal Ika.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan senantiasa terjaga

jika nilai-nilai dalam semboyan

Bhinneka Tunggal Ika

selalu dilaksanakan oleh

rakyat Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.

2.

Faktor

Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan

bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa. Akan tetapi

dalam kenyataannya, kita sering melihat berbagai peristiwa yang mencerminkan

gejala perpecahan bangsa seperti kerusuhan antarpendukung klub sepakbola,

demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan, konflik antarsuku, dan sebagainya.

PPKn | 195

194 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan

rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada bagian sebelumnya, kalian sudah mengetahui beberapa faktor yang

mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Nah,

ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya

persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut penting kalian ketahui,

supaya kalian senantiasa meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut. Adapun

faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa

Indonesia di antaranya sebagai berikut.

a.

Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia

Kondisi ini dapat menjadi

penghambat persatuan dan kesatuan bangsa

apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta

adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia.

Keberagaman tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat

yang memicu lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan yang berlebihan

yang dapat memicu terjadinya konflik antardaerah atau antarsuku bangsa.

b.

Geografis

W

ilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki

karakteristik yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat semakin memperlemah

persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan

pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi.

c.

Munculnya gejala etnosentrisme

Etnosentrisme

merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya

dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak

diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

d.

Melemahnya nilai budaya bangsa

Nilai-nilai

budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya

asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak

langsung maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung antara lain melalui

unsur-unsur pariwisata. Kontak tidak langsung antara lain melalui media

cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet,

telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

e.

Pembangunan yang tidak merata

Proses pembangunan

yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat

menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak

diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

PPKn | 195

194 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Tugas kelompok 6.2

Lakukanlah wawancara dengan kepala desa atau lurah di wilayah tempat tinggal

kalian. Tanyakanlah peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di wilayah tersebut

yang berpotensi memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa. Laporkanlah hasil

wawancara kalian dengan mengikuti format di bawah ini.

Nama desa/Kelurahan

:

..............................................................................

Nama kepala desa/lurah

:

..............................................................................

Jenis

peristiwa

:

..............................................................................

Kronologis peristiwa/kejadian:

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

Penyelesaian/solusi yang dilakukan:

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

PPKn | 197

196 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Tindakan pencegahan yang dilakukan:

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

Rekomendasi yang diusulkan oleh kelompok:

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

PPKn | 197

196 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

D.

Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Nyanyikanlah lagu berikut ini bersama-sama!

Satu Nusa, Satu Bangsa

Ciptaan: L.Manik

Satu nusa,

satu bangsa,

satu bahasa kita

Tanah air pasti jaya untuk selama-lamanya

Indonesia pusaka

Indonesia tercinta

Nusa bangsa dan bahasa

Kita bela bersama

Apa yang kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut? Sebagai warga

negara yang baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi warga negara

Indonesia yang diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi, keanekaragaman

tersebut tidak menyebabkan bangsa dan negara Indonesia terpecah-belah, akan

tetapi senantiasa bersatu padu. Lagu di atas merupakan tekad bangsa Indonesia

untuk senantiasa merasa satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Ketika persatuan

dan kesatuan bangsa sudah terwujud, maka keutuhan negara akan senantiasa

terjaga.

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah

satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para

tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara

yaitu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam perilaku

sehari-hari. Para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia itu harus

berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, demokratis,

menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat, dan berkeadilan.

Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu

bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.

PPKn | 199

198 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Sumber:

beritaindonesianews.com

Gambar 6.7

Gotong royong merupakan cerminan perilaku yang dapat memperkukuh persatuan

dan kesatuan bangsa

Nilai-nilai Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-sehari

sebagai upaya menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai Pancasila dapat kalian

amalkan dengan cara hidup rukun antarsesama. Kerukunan merupakan modal

utama dalam menjaga keutuhan negara. Sikap tersebut dapat kalian tampilkan

dalam kehidupan sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Ketika berada di rumah, kalian dapat menampilkan sikap rukun melalui

perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain,

tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai

perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang

lain, dan sebagainya.

Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan sikap dan perilaku

saling menolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati

pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati

guru, dan sebagainya.

Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga

dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati,

PPKn | 199

198 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan

daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja

keras dalam membangun bangsa.

Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan tadi harus kalian amalkan

dalam kehidupan sehari-hari agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

senantiasa terjaga.

Refleksi

Setelah kalian mempelajari materi pada bab ini, tentunya kalian semakin paham

akan pentingnya keberadaan bangsa dan negara kita bagi kehidupan kalian. Oleh

karena itu, kecintaan kepada negara harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga

negara Indonesia. Coba kalian analisis lirik lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Sud.

Tanah Airku

Tanah airku tidak kulupakan

Kan terkenang selama hidupku

Biarpun saya pergi jauh

Tidakkan hilang dari kalbu

Tanahku yang ku cintai

Engkau ku hargai

W

alaupun banyak negeri kujalani

Y

ang mashyur permai dikata orang

T

etapi kampung dan rumahku

Disanalahku rasa senang

T

anahku tak kulupakan

Engkau ku banggakan

Kalian renungkanlah lirik lagu tersebut, kemudian

jawablah pertanyaan-

pertanyaan di bawah ini.

1.

Seperti apakah keadaan Indonesia yang digambarkan oleh lagu di atas?

2.

Mengapa kita tidak pantas melupakan tanah air tercinta Indonesia?

3.

Nilai-nilai

apa saja yang terdapat dalam lagu tersebut yang dapat kalian

lakukan dalam kehidupan sehari-hari?

4.

Apa saja yang telah kalian perbuat sebagai wujud kebanggaan kalian

sebagai war

ga negara Indonesia?

PPKn | 201

200 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Rangkuman

1.

Kata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari

materi

pada bab ini adalah

Persatuan, Kesatuan, Integrasi, NKRI,

dan

Wawasan Nusantara.

2.

Intisari Materi

a.

Persatuan

secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan,

dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh.

Dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-

macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh.

b.

W

awasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia

terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan

dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan

kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hakikat dari

Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah

Indonesia.

c.

Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang

wilayahnya

merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di

antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua

Asia dan Australia.

d.

Ada tiga

faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan

dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut

adalah Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka

Tunggal Ika.

e.

Menjaga

keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan

salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak

awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi

diri dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Dengan

mengamalkan nilai-nilai Pancasila maka bangsa Indonesia akan

selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan

perselisihan.

PPKn | 201

200 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Penilaian Diri

1.

Penilaian Sikap

Keberadaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap

terjamin apabila seluruh warga negaranya berperilaku nasionalis dan patriotik.

Untuk mengukur sejauhmana kalian telah berperilaku nasionalis dan patriotik

dalam kehidupan sehari-hari, isilah daftar gejala kontinum pelakonan di

bawah ini dengan membubuhkan tanda silang (x) pada kolom selalu, sering,

kadang-kadang, dan tidak pernah.

No.

Sikap

Perilaku

Selalu

Sering

Kadang-

kadang

Tidak

Pernah

Alasan

1.

Mencintai

tanah air

Indonesia

kapan dan di

mana pun

2.

Lebih bangga

memakai

produk dalam

negeri daripada

memakai

produk luar

negeri

3

.

Rela berkorban

untuk

kepentingan

bangsa dan

negara

4

.

Tidak cepat

menyerah

jika menemui

kesulitan

5

.

Belajar

giat untuk

menyongsong

hari esok

6

.

Belajar

giat untuk

menyongsong

hari esok

PPKn | 203

202 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No.

Sikap

Perilaku

Selalu

Sering

Kadang-

kadang

Tidak

Pernah

Alasan

7

.

Berusaha

mengatasi

kesulitan

dengan gigih

8.

Berani

menyatakan

kebenaran

sekalipun pahit

9.

Bersedia

membela

negara jika

mendapat

ancaman

musuh

10.

Tidak

bersantai-santai

ketika liburan

sekolah

Apabila jawaban kalian “kadang-kadang” atau “tidak pernah” pada kolom perilaku-

perilaku tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan perilaku

kalian agar menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila jawaban kalian “selalu” atau

“sering”, pertahankanlah dan wujudkan sikap tersebut dalam kehidupan sehari-

hari.

2.

Pemahaman Materi

Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang dengan

mudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu,

lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab

ini dengan memberikan tanda

ceklist

(

) pada kolom paham sekali, paham

sebagian, dan belum paham.

PPKn | 203

202 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No

Sub-Materi Pokok

Sangat

Paham

Paham

Sebagian

Belum

Paham

1.

Makna Persatuan dan Kesatuan

Bangsa

2.

Kehidupan

Bernegara dalam Konsep

Negara Kesatuan Republik Indonesia

(NKRI)

a.

Konsep NKRI menurut

Undang-

Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 Keunggul-

an Negara Kesatuan Republik

Indonesia

3.

Faktor Pendorong dan Penghambat

Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Indonesia

a.

Faktor Pendorong Persatuan dan

Kesatuan Bangsa Indonesia

b.

Faktor Penghambat

Persatuan dan

Kesatuan Bangsa Indonesia

4.

Perilaku

yang Menunjukkan Sikap

Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan

Republik Indonesia

Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sekali mintalah materi

pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila pemahaman

kalian berada pada kategori paham sebagian dan belum paham coba bertanyalah

kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar kalian cepat memahami

materi pembelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami.

PPKn | PB

204 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Proyek Kewarganegaraan

Mari Menganalisis Kasus

Indonesia pernah mengalami persengketaan dengan Malaysia yang berkaitan

dengan hak penguasaan atau kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan, serta

perselisihan di Blok Ambalat. Berkaitan dengan hal tersebut, selesaikanlah tugas

berikut.

1.

Coba

kalian uraikan kronologi terjadi persengketaan tersebut, baik yang

berkaitan dengan Pulau Sipadan dan Ligitan maupun di Blok Ambalat.

2.

Apakah persengketaan

tersebut dapat mengancam keutuhan wilayah negara

kita? Berikan alasanmu.

3.

Apa saja

yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi persengketaan

tersebut? Bagaimana hasilnya?

4.

Bagaimana

perasaanmu ketika tahu bahwa pada akhirnya Pulau Sipadan dan

Ligitan lepas ke tangan Malaysia?

5.

Apa penyebab lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia?

6.

Apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik pemerintah

maupun

rakyat Indonesia agar peristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan

Malaysia tidak terulang kembali?

Uji Kompetensi Bab 6

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas, dan akurat.

1.

Uraikan arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia!

2.

Apa makna

Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia?

3.

Bagimana perwujudan prinsip kesatuan dalam konteks kehidupan sosial?

4.

Apa saja yang menjadi keunggulan bangsa Indonesia?

5.

Bagaimana

caramu menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara

Indonesia?

6.

Uraikan hal-hal yang dapat memperkuat

dan memperlemah persatuan dan

kesatuan bangsa Indonesia!

PPKn | 205

PB | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

A

akuntabilitas

ancaman

asas

B

Bangsa

D

dekrit presiden

demokrasi

desentralisasi

diskriminasi

E

eksekutif

ekstrateritorial

ekstrimisme

G

globalisasi

grasi

H

hak asasi manusia

hedonisme

hubungan internasional

hukum internasional

hukum privat

hukum publik

I

ideologi

individu

individualisme

J

judicial review

K

kapitalisme

kebudayaan

kesatuan

kewajiban asasi

komunisme

konstitusi

L

legislatif

M

Mahkamah

Agung

Mahkamah Konstitusi

Masyarakat

N

negara

nilai

nilai dasar

nilai instrumental

nilai praksis

norma

O

organisasi internasional

P

pemilihan umum

pengadilan

peradilan

persatuan

politik

R

radikalisme

rakyat

republik

S

sabotase

sistem

spionase

T

terorisme

V

vonis

Y

yudikatif

yurisprudensi

INDEKS

PPKn | 207

206 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

akuntabilitas

pertanggungjawaban

ancaman

suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau

merombak

kebijaksanaan yang dilakukan secara

konsepsional, kriminal, serta politik

asas

alas;

dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir

dan berpendapat)

bangsa

kumpulan dari masyarakat yang membentuk negara

deklarasi

pernyataan

ringkas dan jelas tentang suatu hal;

keputusan yang diberitahukan secara terang-terangan

kepada umum dan secara resmi

dekrit

keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara

pr

esiden

atas suatu permasalahan

yang sangat penting,

mendesak, dan darurat

demokrasi

pemerintahan

dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk

rakyat

desentralisasi

penyerahan

urusan pemerintahan kepada daerah yang

menjadi urusan rumah tangganya

diskriminasi

pembedaan perlakuan terhadap sesama war

ga

ekstrateritorial

daerah

yang menurut hukum internasional diakui

sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun

wilayah negara tersebut letaknya di negara lain

GLOSARIUM

PPKn | 207

206 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

ekstrimisme

sikap

keras mempertahankan pendirian dengan

berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-

ketentuan dasar negara

globalisasi

proses integrasi ke ruang lingkup dunia

grasi

pengampunan yang diberikan

oleh kepala negara

kepada orang-orang yang dijatuhi hukuman

hak asasi

hak dasar yang melekat dalam diri manusia sebagai

manusia

anugerah

Tuhan Yang Maha Esa

hedonisme

pandangan yang menganggap kesenangan dan ke

-

nikmatan materi sebagai tujuan hidup utama

hubungan

hubungan yang bersifat global yang meliputi semua

internasional

hubungan yang terjadi

dengan melampaui batas-batas

ketatanegaraan

hukum

hukum yang mengatur hubungan hukum antara

internasional

berbagai bangsa di berbagai negara

hukum privat

hukum yang mengatur

hubungan-hubungan antara

orang yang satu dengan orang yang lain, dengan

menitikberatkan pada kepentingan perseorangan

hukum publik

hukum yang

mengatur hubungan antara negara

dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan

negara dengan perseorangan (warga negara)

ideologi

kumpulan

konsep bersistem yang dijadikan asas

pendapat yang memberikan arah dan tujuan

kelangsungan hidup

PPKn | 209

208 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

individu

manusia sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat

dipisahkan

individualisme

paham

yang menganggap diri sendiri lebih penting

daripada orang lain

judical review

proses uji materi

suatu peraturan terhadap peraturan

yang tingkatannya lebih tinggi

kabinet

badan

atau dewan pemerintahan yang terdiri atas

kepala pemerintahan bersama para menteri

kapitalisme

sistem

dan paham ekonomi yang modalnya bersumber

dari modal pribadi atau modal perusahaan swasta

dengan ciri persaingan dalam pasar bebas

kebudayaan

semua hasil karya, rasa, dan cipta manusia

kekuasaan

kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang

eksekutif

kekuasaan

kekuasaan untuk membuat undang-undang

legislatif

kekuasaan

kekuasaan untuk mengawasi agar undang-undang

yudikatif

ditaati

kewajiban asasi

kewajiban dasar manusia

komunisme

paham yang menghendaki

adanya masyarakat yang

tanpa kelas

PPKn | 209

208 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

konstitusi

sekumpulan

peraturan yang menetapkan dan mengatur

pemerintahan. Peraturan-peraturan ini bersifat hukum,

dan sebagian lagi bersifat non-hukum atau ekstra-

hukum

negara

suatu

organisasi kemanusiaan atau kumpulan manusia-

manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan

yang sama

nilai

har

ga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia

nilai dasar

nilai-nilai

dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak

berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

nilai

penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih

instrumental

kreatif

dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan

peraturan Perundang-undangan lainnya

nilai praksis

realisasi

nilai-nilai instrumental dalam suatu

pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam

bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

norma

aturan yang menjadi

pedoman setiap orang yang

meliputi segala macam peraturan-peraturan yang

terdapat dalam perundang-undangan

organisasi

or

ganisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai

internasional

subyek hukum internasional

dan mempunyai kapasitas

untuk membuat perjanjian internasional

pemilihan

sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat

umum

dalam

hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga

legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif

PPKn | 211

210 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

pengadilan

tempat

untuk mengadili perkara atau tempat untuk

melaksanakan proses peradilan guna menegakkan

hukum

peradilan

proses mengadili

perkara sesuai dengan kategori

perkara yang diselesaikan

politik

cara; strategi;

siasat; berbagai macam kegiatan

dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut

kemaslahatan hidup seluruh warga negara

rakyat

kumpulan

manusia yang dipersatukan oleh rasa

persamaan dan bersama-sama mendiami suatu

wilayah negara

republik

bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden

sabotase

menghalangi prosedur dan merusak kelancaran kerja

sistem

suatu kesatuan dari unsur

-unsur pembentuknya baik

yang berupa

input

(masukan) ataupun

output

(hasil)

yang terdapat dalam lingkungan dan diantara unsur-

unsur tersebut terjalin suatu hubungan yang fungsional

spionase

penyelidikan

secara rahasia terhadap data kemiliteran

dan data ekonomi negara lain; segala sesuatu yang

berhubungan dengan tindakan memata-matai pihak

lain

terorisme

praktik-praktik

tindakan teror yang biasanya

menggunakan kekerasaan untuk menimbulkan

ketakutan dalam usaha mencapai tujuan-tujuan

tertentu

PPKn | 211

210 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

vonis

keputusan hakim

atas suatu perkara yang

dipersengketakan atau diadili

yurisprudensi

keputusan hakim

terdahulu terhadap suatu perkara

yang tidak diatur oleh undang-undang dan dijadikan

pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan

perkara serupa

PPKn | 213

212 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2008.

Hak Asasi Manusia (HAM).

Jakarta: Universitas Terbuka

Bakry, Noor Ms. 2009.

Pendidikan Kewarganegaraan.

Yogyakarta: Pustaka

Pelajar

Budiardjo, Miriam. 2008.

Dasar

-dasar Ilmu Politik.

Jakarta: Gramedia

Pustaka Utama

Budimansyah, Dasim. 2002.

Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio.

Bandung: Genesindo

Busroh, Abu Daud. 2009.

Ilmu Negara.

Jakarta: Bumi Aksara

Chamim, Asykuri Ibn. 2003.

Pendidikan Kewarganegaraan; Menuju

Kehidupan yang Demokratis dan Berkeadaban.

Yogyakarta: Majelis

Diklitbang PP Muhammadiyah

Dahl, Robert A. 1992.

Demokrasi dan Para Pengkritiknya.

Jakarta: Yayasan

obor Indonesia

Darmawan, Cecep. 2002.

Pergumulan Demokrasi; Beberapa Catatan Kritis.

Bandung: Pustaka Aulia Press

Gaffar, Affan. 2004.

Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Huntington, Samuel P. 1997.

Gelombang Demokrasi Ketiga.

Jakarta: Pustaka

Utama Grafiti

Ismail, Taufik. 2004.

Katastrofi Mendunia; Marxisme, Leninisma, Stalinisma,

Maoisme, Narkoba.

Jakarta: Yayasan Titik Infinitum

Kaelan. 2012.

Problem Epistemologis Empat Pilar Berbangsa dan

Bernegara.

Yogyakarta: Paradigma

Kansil, C.S.T.1992.

Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.

Jakarta: Balai Pustaka

Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. 2001.

Ilmu Negara.

Jakarta: Pradnya

Paramita.

Khor, Martin. 2003.

Globalisasi Perangkap Negara-Negara Selatan.

Yogyakarta: Cinderelas Pustaka Rakyat Cerdas

Komalasari, Kokom. 2010.

Pembelajaran Konstekstual; Konsep dan

Aplikasinya.

Bandung: PT Refika Aditama

Komalasari, Kokom dan Yusnawan Lubis. 2008.

Pendidikan Pancasila:

Panduan bagi Para Politisi.

Surabaya: Lentera Cendekia

Kusnardi, Mohammad dan Hermaily Ibrahim. (1983).

Pengantar Hukum

Tata Negara.

Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum

Universitas Indonesia

DAFTAR

PUSTAKA

PPKn | 213

212 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Makarao, Mohammad Taufik. 2004.

Hukum Acara Pidana dalam Teori dan

Praktek.

Jakarta: Ghalia Indonesia

Moeljatno. 2003.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jakarta: Bumi

Aksara

Latif, Yudi. 2012.

Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan

Aktualitas Pancasila.

Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Lemhanas. 1997.

Wawasan Nusantara.

Jakarta: PT Balai Pustaka

______. 1997.

Ketahanan Nasional.

Jakarta: PT Balai Pustaka

Lubis, Yusnawan. 2009.

Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap

Tingkat Kesadaran Berkonstitusi Warga Negara Muda.

Tesis pada

Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana

Universitas Pendidikan Indonesia: tidak diterbitkan

MPR RI. 2012.

Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan

Ayat.

Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI

_________.2012 .

Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang

dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Jakarta: Sekretariat

Jenderal MPR RI

_________.2012.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI

NN. 2013.

Pidato Bung Karno Tanggal 1 Juni 1945.

[Online] Tersedia: http://

xa.yimg.com/kq/groups. html [15 Oktober 2013]

Pasaribu, Rowland Bismark F. 2013.

Kewarganegaraan.

[Online] Tersedia:

http://rowlandpasaribu.wordpress.com. Html [2 Oktober 2013]

Plano, Jack C. 1994.

Kamus Analisa Politik.

Jakarta: Raja Grafindo Persada

Republik Indonesia. 2002.

Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.

Jakarta: Sinar Grafika

_________. 1998.

Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak

Asasi Manusia.

[Online]. Tersedia:

http://www.mpr.go.id. Html [12

September 2013]

_________. 1997.

Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1997 tentang

Peradilan Militer.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html [12

September 2013]

_________. 1998.

Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

[Online].

Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2013]

PPKn | 215

214 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

_________. 2000.

Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang

Pengadilan Hak Asasi Manusia.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.

go.id. Html [12 September 2013]

_________. 2003.

Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2003 tentang

Mahkamah Konstitusi.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html

[12 September 2013]

_________. 2004.

Undang-Undang RI 34 Tahun 2004 tentang Tentara

Nasional Indonesia .

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html

[12 September 2013]

_________. 2009.

Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985

Tentang Mahkamah Agung.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id.

Html [12 September 2013]

_________. 2009.

Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang

Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan

Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

[Online].

Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2013]

_________. 2009.

Undang-Undang RI Nomor 48 tahun 2009 tentang

Kekuasaan Kehakiman.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html

[12 September 2013]

_________. 2009.

Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang

Peradilan Umum.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html [12

September 2013]

_________. 2009.

Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 tentang

Perubahan

Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang

Peradilan Agama.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html [12

September 2013]

_________. 2009.

Undang-Undang RI Nomor 51 tahun 2009 tentang

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang

Peradilan Tata Usaha Negara.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.

go.id. Html [12 September 2013]

_________. 2011.

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai

Politik

.

[Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html [12 September

2013]

Rais, M.A. 1986.

Pengantar dalam Demokrasi dan Proses Politik.

Jakarta:

LP3ES

PPKn | 215

214 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Rush, Michael dan Phillip Althof. 2003.

Pengantar

Sosiologi Politik.

Jakarta: Raja Grafindo Persada

Sanusi, Ahmad. 2006. “Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan

10 Pilar Demokrasi” dalam

Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi

Pendidikan Kewarganegaraan.

Bandung: Laboratorium Pendidikan

Kewarganegaraan FPIPS UPI.

Simanjuntak, DH. 2011.

Tinjauan Umum tentang Perlindungan Hukum dan

Kontrak Franchise.

[ Online] Tersedia:

http://www.repository.usu.

ac.id. Html [14 November 2013]

Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi. 2001.

Sistem Penyelenggaraan

Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Jakarta: Lembaga

Administrasi Negara

Soekanto, Soerjono. 2002.

Faktor-faktor Yang Memengaruhi Penegakan

Hukum.

Jakarta. PT Raja Grafindo Persada

Somardi. 2007. “Hukum dan Penegakan Hukum” dalam

Materi dan

Pembelajaran PKn SD.

Jakarta: Universitas Terbuka

Sumaatmadja, Nursid. 2006.

Manusia dalam Konteks Sosial, Budaya dan

Lingkungan Hidup.

Bandung: Alfabeta

Sundawa, Dadang. 2007. “Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia

dan Kebanggan sebagai Bangsa Indonesia” dalam

Materi dan

Pembelajaran PKn SD.

Jakarta: Universitas Terbuka

Syafiie, Inu Kencana. 2002.

Sistem Politik Indonesia.

Bandung: PT Refika

Aditama

Taniredja, Tukiran dan Kawan-kawan. 2009.

Pendidikan Kewarganegaraan.

Bandung: Alfabeta

Wuryan, Sri dan Syaifullah. 2006.

Ilmu Kewarganegaraan.

Bandung:

Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan

Indonesia.

Sumber Gambar

Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka

Dokumen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

PPKn | 217

216 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

http://sman2purworejo.sch.id/2011/11/18/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://bkd.surabaya.go.id/berita-detail.php?id_berita=20.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.eftianto.files.wordpress.com

.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.indotekhnoplus.com/news/view/260/4.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.elsam.or.id.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.mpr.go.id.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://wisatapujonkidul.blogspot.com/p/profil-desa.html

.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://sport.news.viva.co.id/news/read/322168.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://cjzarah.blogspot.com/2013/11/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://korem073makutarama.wordpress.com.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.vhrmedia.com.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/en/photo/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

PPKn | 217

216 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

http://blog.rawins.com/2011/05/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://strategi-militer.blogspot.com/2013/07/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.pasti.co.id.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.merdeka.com.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1359195018/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://nasional.kompas.com/read/2013/12/16/1121479/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.primaironline.com.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://www.hukumonline.com.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://kulonprogonews.wordpress.com/2011/04/13.

Diunduh tanggal 17 November 2015

http://hasprabu.blogspot.com/2012/06/.

Diunduh tanggal 17 November 2015

218

Nama Lengkap

:

Y

usnawan Lubis

Telp. Kantor/HP

:

(0265) 331359/0813 23251478

E-mail

:

yusna

[email protected]

Akun Facebook

:

Y

usnawan Lubis

Alamat Kantor

:

Jalan M

ancogeh No.26 Kota Tasikmalaya

Ja

wa Barat

Bidang Keahlian:

PPK

n

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2012 – sek

arang: Dosen Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan

Kew

arganegaraan di Puskom Amik Hass.

2.

2009 – sek

arang: Guru Mata Pelajaran PPKn di SMKN 1 Tasikmalaya.

3.

2008 – sek

arang: Tutor Mata Kuliah Pemeblajaran PKN di SD dan Materi/

P

embelajaran PKn di SD pada Program Pendidikan Dasar

Univ

ersitas Terbuka UPBJJ Bandung.

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: P

rogram Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) – Sekolah Pascasarjana –

Univ

ersitas Pendidikan Indonesia (2007 – 2009)

2.

S1: Jurusan P

endidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMPKn) –

F

akultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial – Universitas Pendidikan

I

ndonesia (2002 – 2006)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

M

emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas I diterbitkan oleh PT

Arfino Raya Tahun 2008

2.

M

emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas II diterbitkan oleh PT

Arfino Raya Tahun 2008

3.

M

emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas III diterbitkan oleh

PT Arfino Raya Tahun 2008

4.

M

emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas IV diterbitkan oleh

PT Arfino Raya Tahun 2008

5.

M

emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas V diterbitkan oleh PT

Arfino Raya Tahun 2008

6.

M

emahami Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas VI diterbitkan oleh

PT Arfino Raya Tahun 2008

7.

P

endidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas X diterbitkan oleh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2010

8.

P

endidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas XI diterbitkan oleh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2010

9.

P

endidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas XII diterbitkan oleh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2010

10.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI

diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Tahun 2014

11.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Tahun 2015

Foto penulis

3x3,5 cm

P

rofil Penulis

219

12.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX diterbitkan

oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2015

13.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI

diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Tahun 2016

14.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Tahun 2016

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

engaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Kesadaran Berkonstitusi Warga

Negara Muda (Studi deskriptif analitis terhadap siswa SMA di Kota Tasikmalaya)

Tahun 2009

2.

Upa

ya Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa SMK Melalui Pembelajaran

Berbasis Isu-isu kontoversial (Penelitian Tindakan Kelas Pada Siswa Kelas X

Akuntansi 2, SMKN 1 Tasikmalaya) Tahun 2014

Informasi Lain dari Penulis:

Penulis lahir di Tasikmalaya, pada tanggal 27 Juli 1983. Menikah dan dikaruniai 2 orang

anak. Selain sebagai pendidik, penulis juga aktif sebagai pengurus MGMP PPKn tingkat

Provinsi Jawa Barat. Penulis juga banyak terlibat dalam berbagai kegiatan pelatihan

dan seminar baik tingkat nasional maupun internasional. Pada Tahun 2014, penulis

ikut serta dalam kegiatan Continuous Profesional Development Program For West Java

Teachers di Adelaide, Australia.

220

Nama Lengkap

:

H. M

ohamad Sodeli

Telp. Kantor/HP

:

021-8615286/081318966713

E-mail

:

sodelisman44jkt@y

ahoo.co.id

Akun Facebook

:

M

ohamad Sodeli

Alamat Kantor

:

Jln. D

elima 4 Perumnas Klender

Jak

arta Timur

Bidang Keahlian:

PPK

n

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

Guru M

ata Pelajaran PPKn

2.

2007 – 2013 dan 2016:

Wakil Kepala sekolah.

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2 : P

rogram Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Pasca Sarjana

Universitas Indraprasta PGRI Jakarta ( 2012 lulus 2015).

2.

S1: F

akultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Jurusan PMP-Kn IKIP Jakarta

(1990 – 1995).

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Buk

u Teks Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas XI (2017).

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

engaruh Minat Belajar dan Persepsi Siswa Pada Kompetensi Profesional guru

Terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Survei pada

SMA Negeri di Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur)

Informasi Lain dari Penulis:

Lahir di Tegal, 5 Maret 1971. Menikah dan dikaruniai 3 anak. Saat ini menetap di Bekasi.

Aktif di organisasi profesi Guru yaitu PGRI DKI Jakarta sebagai anggota kelompok kerja

advokasi Guru dan pernah menjadi Ketua MGMP PKn Provinsi DKI Jakarta periode

2010 - 2014. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang pendidikan, beberapa kali menjadi

narasumber pada Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 yang diselenggarakan

Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Foto penulis

3x3,5 cm

P

rofil Penulis

221

Nama Lengkap

:

Dr

. Dadang Sundawa, M.Pd.

Telp. Kantor/HP

:

022 2013163 / 08122171079

E-mail

:

d_sunda

[email protected]

Akun Facebook

:

sunda

[email protected]

Alamat Kantor

:

Jl

. DR. Setiabudhi 229 Bandung

Bidang Keahlian:

P

endidikan Kewarganegaraan (PKn)

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2015 – sek

arang: Pengembang Panduan Tendik Berprestasi di Direktorat Tendik.

2.

2001 – sek

arang: Pengembang Kurikulum di Direktorat PSMP.

3.

1988 – sek

arang: PNS (Dosen UPI di Bandung)

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: P

rodi PKn di SPS UPI Bandung (2008-2011)

2.

S2: P

rodi IPS Pendidikan Dasar IKIP Bandung (1995 – 1997)

3.

S1: P

rodi PKn-Hukum IKIP Bandung (1981 – 1986)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Buk

u IPS SD tahun 2006

2.

PPK

n SD tahun 2006

3.

PPK

n SMP

4.

PPK

n SMA

5.

PK

n SMP Kurikulum 2013

6.

PK

n SMA Kurikulum 2013

7.

M

ateri dan Pembelajaran PKn

8.

Konsep Dasar PK

n

9.

PPK

n SMP Kurikulum 2013

10.

PPK

n SMA Kurikulum 2013

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Dampak

Sertifikasi Guru Melalui Jalur Penilaian Portofolio Terhadap Pengembangan

Kompetensi Kewarganegaraan Guru Pkn Di Kota Bandung, 2009

2.

P

enyuluhan Hukum Dan Ham Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam

Rumah Tangga Di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, 2009

3.

M

embangun Kelas Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Laboratorium

Pendidikan Demokrasi, 2010

4.

P

engembangan Model Penyuluhan AIDDA (Awareness, Interest, Desire, Decision,

dan Action) Untuk Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Rongga Kabupaten

Bandung, tahun 2013

5.

M

etode Pembelajaran Klik Berbasis Mind Map dalam Memanfaatkan Cara Kerja

Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada

Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum, tahun 2013

6.

P

engembangan Model Penyuluhan AIDDA (Awareness, Interest, Desire, Decision,

dan Action) Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang dalam Membuang Sampah

Pada Kalangan Siswa di Bandung, tahun 2014

7.

M

etode Pembelajaran Klik Berbasis Mind Map dalam Memanfaatkan Cara Kerja

Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada

Mata Kuliah Hukum Pidana, 2014

P

rofil Penelaah

222

8.

P

ersepsi Dan Pemahaman Guru Peserta Plpg Ips Terhadap Penerapan Pendekatan

Saintifik Pada Kurikulum 2013, 2014

9.

P

endidikan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Green Constitution Dalam

Meningkatkan Kesadaran Berkonstitusi Mahasiswa, 2015

Informasi Lain dari Penulis:

Lahir di Indramayu, 15 Mei 1960, menikah dan dikarunia 2 anak, Saat ini menetap di

Bandung, aktif di oeganisasi profesi AP3NKI. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang

pendidikan, seperti pengembang Kurikulum SMP di Direktorat PSMP, menyusun

berbagai panduan tenaga pendidikan berprestasi di Dirjen GTK, beberapakali menjadi

nara sumber nasional kurikulum 2013 dan Ke-PKn-an.

223

Nama Lengkap

:

Dr

. Nasiwan, M.Si.

Telp. Kantor/HP

:

(0274) 586168 e

xt.247 / 081578007988

E-mail

:

nasiw

[email protected]

Akun Facebook

:

R

aden Nasiwan

Alamat Kantor

: F

akultas Ilmu Sosial UNY, Kampus Karangmalang,

Yogyakarta

Bidang Keahlian: Politik

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2015: P

enelaah Buku PKn SMP SMA Puskurbuk.

2.

2005 – 2015: R

eviewer Buku Ajar Puskurbuk.

3.

2002 – 2016: D

osen pada Fakultas Ilmu Sosial UNY.

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: F

akultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (2007-2014)

2.

S2: F

akultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (1999 – 2001)

3.

S1: IKIP Neger

i Yogyakarta (1990 – 1994)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

T

eori-Teori Politik/Penerbit: Onbak Yogyakarta 2012

2.

Dasar

-dasar Ilmu Politik/Penerbit: Onbak Yogyakarta 2013

3.

F

ilsafat Ilmu Sosial/Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY 2014

4.

I

ndigenousasi Ilmu Sosial/Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY 2012

5.

S

eri Teori Sosial Indonesia/Penerbit: UNY Press 2016

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

M

odel Pengembangan Ilmu Sosial Profetik 2014-2015

2.

Dilema

Transformasi Partai Keadilan Sejahtera 2015

3.

P

engaruh Diskursus Ilmu Sosial pada Dinamika Keilmuan Sosial di FIS UNY 2013-

2014

Informasi Lain dari Penulis:

Lahir di Tambak, 17 April 1965. Saat ini menetap di Yogyakarta. Aktif di organisasi

HISPISI(Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia).

P

rofil Penelaah

224

Nama Lengkap

:

Dr

. Kokom Komalasari, M.Pd.

Telp. Kantor/HP

:

022-2013163/08122174034

E-mail

:

komsar

[email protected]

Akun Facebook

:

komsar

[email protected]

Alamat Kantor

: D

epartemen PKn FPIPS Universitas Pendidikan

I

ndonesia, Gedung FPIPS Lt. 2. UPI

Jl

. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. 40154

Bidang Keahlian: Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2001 – sek

arang: Dosen Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas

P

endidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan \

I

ndonesia.

2.

2012 – 2014: A

nggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Pendidikan

I

ndonesia.

3.

2010 – sek

arang: Instruktur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)

4.

2011 – sek

arang: Penilai Buku Non Teks Pelajaran bidang Pendidikan

Kew

arganegaraan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan

Kemendik

bud.

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: S

ekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan IPS Konsentrasi Pendidikan

Kewarganegaraan/Universitas Pendidikan Indonesia (2005-2009)

2.

S2:

Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan Luar Sekolah/IKIP Bandung

(1996 – 1999)

3.

S1: F

akultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial/ Jurusan Pendidikan Moral

Pancasila dan Kewarganegaraan/ IKIP Bandung (1990 – 1995)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Buk

u Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs dan SMA/MA, Penerbit Swasta

di Bandung.

2.

Building

Civic Competences in Global Era Through Civic Education: Problem and

Prospect, Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas

Pendidikan Indonesia, (2009).

3.

P

endidikan Karakter: Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa,

Bandung: Widya Aksara Press dan laboratorium PKn Universitas Pendidikan

Indonesia. (2011).

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

4.

P

eningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Pelajaran Pendidikan

Kewarganegaraan melalui Penerapan Model Controversial Issues di kelas XII-IPA 1

SMAN 1 Lembang Kabupaten Bandung, (2007).

5.

P

erlindungan Hak-Hak Pembantu Rumah Tangga (Studi Kasus pada Yayasan Sosial

Purna Karya Kota Bandung)”, (2007).

6.

P

engaruh Pembelajaran Kontekstual terhadap Kompetensi Kewarganegaraan

Siswa SMP di Jawa Barat”, (2009).

7.

R

esosialisasi Anak Jalanan (Studi pada Rumah Singgah di Kota Bandung), (2009).

8.

M

anajemen SDM-Dosen dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPI, (2010).

P

rofil Penelaah

225

9.

P

engembangan Model Pembelajaran Kontekstual Berbasis Living Values Activity

untuk Pembentukan Karakter Mahasiswa, (2011).

10.

N

ilai-Nilai dalam Cerita Silat Kho Ping Hoo dan Pengaruhnya terhadap Pembentukan

Karakter, (2011).

11.

P

engembangan Karakter Siswa SMP melalui Model Pembelajaran Kontekstual

Berbasis Living Values Activity, ( 2012).

12.

P

enggunaan Wayang Golek sebagai Sumber Belajar IPS untuk Pengembangan

Nilai-Nilai Sosial Budaya Siswa SMP, (2012).

13.

M

odel Integrasi Living Values Education dalam Perkuliahan untuk Pengembangan

Karakter Mahasiswa, (2012).

14.

I

mplementasi Pendidikan Karakter dan Pengaruhnya terhadap Pembentukan

Karakter Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia, (2012).

15.

M

odel Pembelajaran PKn Berbasis Living Values Education untuk Pengembangan

Karakter Mahasiswa, (2013).

16.

M

odel Pembelajaran PKn Berbasis Budaya untuk Pengembangan Karakter

Mahasiswa, (2013).

17.

P

engembangan Living Values Education dalam Pembelajaran, Habituasi, dan

Ekstrakurikuler untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik, (multitahun, 2013-

2014).

18.

M

odel Pembelajaran Indiginasi dalam IPS untuk Pengembangan Wawasan

Multikultural Mahasiswa, (2013).

19.

Bahan A

jar PKn Berbasis Nilai-Nilai Kehidupan (Living Values) untuk

Mengembangkan Karakter Mahasiswa, (2014).

20.

A

nalisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada PKn

terintegrasi, (2015).

21.

P

engembangan Multimedia Interaktif dalam pembelajaran PKn Berbasis Nilai

Untuk Permbentukan Karakter Mahasiswa, (2015).

22.

P

engembangan Model Buku Teks PPKn SMP Berbasis Living Values Education

untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik, (mulltitahun, 2015-2016).

23.

P

engembangan Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Buku Teks Sejarah Indonesia

SMA/MA, (mulltitahun, 2015-2016).

Informasi Lain dari Penulis:

Lahir di Tasikmalaya, 01 Oktober 1972. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap

di Bandung. Terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, diantaranya mengikuti program

Short Overseas Elementary Education Training Program di Huazhong Normal University,

China (2010), peneliti bidang pembelajaran PKn dan pendidikan karakter (UPI, DP2M

Dikti Kemendikbud, dan Kemenristek dan Dikti), penulis artikel jurnal nasional dan

internasional, penyaji dalam seminar nasional dan internasional, diantaranya The 3th

World Conference on Teaching Learning and Educational Leadership, Brussels, Belgia

(2012), instruktur dalam berbagai workshop terkait Pembelajaran PKn (metode/model,

media, dan penilaian), penulis buku referensi, diantaranya “Pembelajaran Kontekstual”,

dan penulis buku teks Pendidikan Kewarganegaraan SMP dan SMA (2007).

226

Nama Lengkap

:

Drs

. Supandi, M.Pd

Telp. Kantor/HP

:

0341-532100/HP 081233453008

E-mail

:

supandip4tk@y

ahoo.co.id

Akun Facebook

:

supandip4tk

A

lamat Kantor

: Jl

. Raya Arhanud – Pendem Kec. Junrejo Kota Batu

Bidang Keahlian: Widyaiswara Madya Bidang keahlian PPKn

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

W

idyaiswara Madya (gol. IV/B) P4TK PKn dan IPS Batu

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: F

akultas Pendidikan Progam Pascasarjana Jurusan Teknologi Pembelajaran

Universitas Negeri Malang (2001 – 2003)

2.

S1: F

akultas Ilmu Sosial Jurusan PMP/KN IKIP PGRI Kota Malang (1980 – 1984)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada

Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015

2.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada

Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015

3.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada

Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015 berdasarjab MOU

Kapolri dan Kemdikbud Tahun 2010

4.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikrupsi pada

Mata Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016,

5.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada

Mata Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016dst.

6.

P

enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII dan SMA Kelas

XI Tahun 2016 Berdasarkan Kurikulum 2013 di Puskurbuk Tahun 2016.

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak Ada

Informasi Lain dari Penulis:

Supandi, Lahir di Magetan, 13 Desember 1957. Menikah dengan Mudjiati, dan dikaruniai

3 anak. Saat ini menetap di Malang. Aktif di organisasi profesi Widyaiswara.

1.

P

enulis Bahan Pelatihan dan sekaligus sebagai Instruktur Nasional Latihan Kerja

Instruktur PPKn SD, SMP, SMA Direktorat Jenderal Mandikdasmen Tahun 1994 –

hingga 2001.

2.

P

enulis dan Narasumber Model Pembelajaran Portofolio SD SMP dan SMA Tahun

2001 hingga 2004

3.

D

ewan Juri Bela Negara tingkat SMK Tahun 2007, 2008, 2009, 2010

4.

D

ewan Juru Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014

dan 2015

5.

D

ewan Juru Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014

Direktorat SMP Ditjen Dikdas Tahun 2014

6.

D

ewan Juru Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014 di

Mahkamah Konstitusi

P

rofil Penelaah

227

7.

S

eleksi dan Dewan Juri Lomba Inovasi Pembelajaran SMP Tingkat Nasional tahun

2012, 2013, 2014 dan 2015 Direktorat SMP Ditjen Dikdas

8.

Nar

asumber Workshop Tingkat Nasional Pembinaan Pendidikan Antikorupsi

Melalui Model Pengintegrasian ke Mata Pelajaran PKn SD,dan SMP 2009, 2010,

2011, 2012, 2013 dan 2014.

9.

P

enulis Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PPKn SMP

Tahun 2014/2015.

10.

Nar

asumber Implementasi Kurikulum 2013 tahun 2013, 2014 dan 2015

11.

P

enyusun Soal Uji Kompetensi Awal Guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2014

12.

P

enyusun soal UKG guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015

13.

P

enulis Modul Pelatihan Pasca UKG Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015/2016.

14.

P

enulis berbagai Bahan Ajar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mata Pelajaran PKn

dan IPS di P4TK PKn dan IPS Sejak tahun 1990 – hingga sekarang.

15.

P

enulis dan Narasumber Pembelajaran berbasis Deep Dialogue and Critical

Thinking pada Pembalajaran PKn dan IPS SD, SMP, dan SMP Tahun 1996 - 1998

228

Nama Lengkap

:

Drs

. Hendytio Rumbiono

Telp. Kantor/HP

:

085718196428

E-mail

:

hendymedelina@g

mail.com

Akun Facebook

:

Hendytio Rumbiono

A

lamat Kantor

: -

Bidang Keahlian: E

ditor

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2010-2016: Koor

dinator Penilaian Buku Nonteks Pelajaran di Pusat Kurikulum dan

Petbukuan, Balitbang, Kemdikbud

2.

2010-2016: S

taf Bidang Perbukuan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang,

Kemdikbud

3.

1989-2010: S

taf bidangPengendalian Mutu Bukudi Pusat Perbukuan, Depdikbud

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S1: F

akultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Jurusan Administrasi Negara/Universutas

Diponegoro- Semarang (1979 – 1987)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

PPK

n XI

2.

PPK

n IX

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak Ada

Informasi Lain dari Penulis:

Lahir di Pekanbaru, 16 Agustus 1958. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Pernah mengikuti

Training for Trainers in Textbook Writing di Recsam-Malaysia selama tiga bulan. Aktif

dalam berbagai kegiatan di bidang perbukuan sebagai pelatih penulisan buku teks

pelajaran dan buku nonteks pelajaran. Menjadi narasumber penulisan buku muatan

lokal bahasa Inggrisuntuk SD di Jayapura, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan

Provinsi Papua. Narasumber penulisan naskah buku teks pelajaranSD berbasis

kearifan lokal “Kulababong” di Maumere- Sikkayang diselenggarakan oleh organisasi

internasional Wahana Visi Indonesia. Narasumber dalam penulisan buku tentang literasi

keuangan untuk siswa SD-SMA yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan

(OJK).Pernah menjadi pemimpin redaksi majalah triwulan “Buletin Pusat Perbukuan”.

Saat ini tinggal di Tangerang Selatan.

P

rofil Editor

Catatan:

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

..................................................................................................................

Hari gini

berteman

dengan

narkoba,

Hari gini

berteman

dengan

narkoba,

apa kata

dunia

?